Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Parpol Cair, Diharapkan Mendukung Program Pembangunan Buleleng

Bali Tribune/ BANTUAN - Dana bantuan untuk Parpol diserahterimakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada para pimpinan Parpol, Selasa (22/6/2021).

balitribune.co.id | Singaraja  - Dana bantuan untuk partai politik (Parpol) telah diserahterimakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada para pimpinan Parpol, Selasa (22/6/2021), di ruang rapat kantor Bupati Buleleng. Bantuan keuangan tahun anggaran 2021 itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kaderisasi di masing-masing parpol.
 
Setiap parpol berbeda menerima besaran bantuan keuangan dengan total Rp 1,1 miliar tersebut. Untuk diketahui, besaran bantuan keuangan ini, dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol dengan  memiliki kursi di DPRD Buleleng pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
 
PDIP selaku partai terbesar memperoleh sebanyak Rp 455 juta lebih. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179 juta lebih dan Partai Gerindra menerima sebesar Rp110 juta lebih.Sedangkan Partai  NasDem menerima sebesar Rp108 juta lebih.Partai Demokrat sebesar Rp106 juta lebih, Partai Hanura sebesar Rp 40 juta lebih, Perindo sebesar Rp 47 juta lebih, dan PKB sebesar Rp 40 juta lebih. 
 
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat mendukung program kerja yang sudah direncanakan. Dari program itu, dapat menjalankan kaderisasi partai sehingga mampu melahirkan calon-calon pemimpin. Selain itu, parpol juga diharapkan mendukung program pembangunan di Buleleng. "Pendidikan politik diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang nanti mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik kedepan. Jadi, parameter pandangan terhadap pembangunan juga harus diperbaiki demi kemajuan Buleleng dalam pembangunan," ujar Bupati.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Sumertajaya menjelaskam, tujuan kegiatan ini agar menjalin kerjasama, dalam meningkatkan komunikasi dan ada timbal balik antara partai politik dengan pemerintah Buleleng.
 
Menurut Sumertajaya, ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) RI No. 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No. 36 tahun 2018. "Ini untuk bisa menjalin kerja sama yang baik, antara parpol dan pemerintah daerah. BAST ini telah ditandatangani pimpinan parpol bersama Bupati Buleleng," pungkas Sumertajaya. 
wartawan
CHA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.