Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Hak Integrasi Narapidana Lapas Singaraja Bebas Bersyarat

Bali Tribune/ BEBAS BERSYARAT - Tujuh Napi penghuni Lapas Kelas II B Singaraja dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan Hak Intergarsi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (15/11/2023).




balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 7 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas II B Singaraja dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan Hak Intergarsi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (15/11/2023). Kendati tidak banyak namun bebasnya 7 napi itu akan mengurangi beban Lapas yang saat ini dihuni sebanyak 308 orang dari kapasitas seharusnya 100 orang.

 
Ke 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya terlibat kasus dengan perkara perlindungan anak dan narkoba. Selama berada di Lapas WBP mendapat program pelatihan pengelasan bekerja sama dengan BLK Kabupaten Buleleng.
 

Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menjelaskan bahwa para WBP yang telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.“Jenis perkara ketujuh WBP yakni 5 orang perkara Perlindungan Anak dan 2 orang perkara Narkotika,” jelas Sutresna.

 

Menurut Sutresna dalam proses layanan Pembebasan Bersyarat ini tidak dipungut biaya apa pun. Setelah bebas nanti ia berharap para WBP yang bebas saat kembali ke masyarakat dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
 

Salah seorang WBP yang mendapatkan bebas bersyarat berinisial W (43) merupakan napi yang mendapat hukuman 4 tahun, subsider 3 bulan karena perkara narkoba mengaku bersyukur bisa bebas melalui program Pembebasan Bersyarat. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kalapas dan jajaran karena hari ini bisa bebas PB tanpa dipungut sepersenpun alias gratis,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.