Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

Communication & Legal Division Head, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi
Bali Tribune / Communication & Legal Division Head, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi.

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Hal itu disampaikan pihak pengelola bandara pascadugaan ancaman keamanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. "Dapat kami sampaikan bahwa hari Minggu 2 Agustus 2026 pada pukul 21.58 WITA, pihak bandara menerima informasi elektronik yang mengandung dugaan ancaman bom," ungkap Communication & Legal Division Head, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi dalam keterangan persnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan, komite keamanan dan instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku. Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara. 

"Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar, dan terkendali," tegas Gede Eka.

Manajemen bandara setempat mengajak seluruh pengguna jasa bandara, dan masyarakat umum untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. "Kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara," ujarnya. 

Lebih lanjut Gede Eka mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi berwenang dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi. 

wartawan
YUE
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.