Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Rakerda Pemkot Denpasar - Rai Mantra: Program Jangan Sekedar Formalitas

MEMBUKA RAKER - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (7/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Percepatan pembangunan di Kota Denpasar melalui Rakerda tidak terlepas dari keinginan untuk menciptakan tata kelola perencanaan pembangunan yang baik dimulai dari perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Selain itu rakerda ini juga untuk mensinkronisasikan program-program pembangunan antara pemerintah pusat, propinsi dan Kota Denpasar. Untuk itu dalam membuat program kegiatan pembangunan harus memberikan kemanfaatan yang tinggi kepada masyarakat. Jadi bukan hanya untuk perencanaan yang bersifat formalitas maupun administrasi semata.

Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Kota Denpasar, Kamis (7/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar.

Raker ini melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, DPRD, TP PKK, Dharma Wanita, Organisasi Kemasyarakatan, SKPD Pemkot Denpasar, Kades/Lurah, Kaling/Kadus, Bendesa Adat, serta Tokoh Masyarakat. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda AAN Rai Iswara, dan Wakil Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara.

Lebih lanjut Walikota Rai Mantra mengatakan, Raker ini juga memberikan informasi-informasi tentang pelaksanaan pembangunan maupun informasi-informasi yang sedang dan yang akan berlangsung hingga kendala-kendala yang dihadapi dimana membutuhkan solusi atau penanganan kedepannya.

Sebagai contoh nyata, bahwa dalam pelaksanaan layanan dasar di Kota Denpasar yang mana saat ini untuk indeks yang paling mendekati kebenaran ukurannya yakni Indeks Pembangunan Manusia atau Humans Indeks, yang artinya mengukur masalah tingkat pendidikan maupun pemberantasan buta huruf, mengukur daya beli maupun indikator kesehatan.

“Perencanaan yang tahun lalu sudah berjalan dengan baik serta menghasilkan angka 81,46 persen. Kedepan jangan sampai kita terlena dengan capaian IPM yang tinggi, akan tetapi bagaimana cara untuk menguatkan serta mengembangkannya pelayanan dasar masyarakat. Maka untuk itu diperlukan inisiatif dan peran serta semua instansi yang ada dalam memberikan serta menekankan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Rai Mantra.

Untuk kesehatan misalnya, masalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ini memang perlu perhatian yang serius kedepannya, dan yang terpenting saat ini adalah memberikan informasi dan penanganan yang cepat jika terjadi kasus DBD.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang maksimal di Kota Denpasar, akan tetapi belum sepenuhnya sempurna. Dalam artian kita akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik meskipun tantangannya cukup berat,” kata Rai Mantra.

Disamping membahas tentang percepatan pembangunan, masalah lingkungan, teknologi, dalam Raker ini juga disampaikan pemaparan oleh Asisten I Setda Kota Denpasar, Ketut Mister, tentang Percepatan Pembangunan secara sinergis guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik menuju Denpasar Kota cerdas.

Sementara Asisten II, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta memaparkan tentang Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar dan Permasalahannya. Kadis Kominfo Dewa Made Agung memaparkan program pengaduan masyarakat Pro Denpasar Plus, dan Kabag Keuangan Made Widra, memaparkan tentang Akuntabilitas Keuangan Daerah.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.