Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Darmasaba Bicara: Sampah Kita, Tanggung Jawab Siapa?

Diskusi TPS 3R
Bali Tribune / DISKUSI - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal menggelar sebuah acara diskusi yang bertajuk "Bicara Darmasaba - Darmasaba Bicara". Kegiatan yang berlangsung di TPS 3R, Selasa (28/10) di TPS 3R Pudak Mesari

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal menggelar sebuah acara diskusi yang bertajuk "Bicara Darmasaba - Darmasaba Bicara". Kegiatan yang berlangsung di TPS 3R, Selasa (28/10) di TPS 3R Pudak Mesari itu mengulas tentang "Sampah kita tanggung jawab siapa?".

Diskusi yang ditayangkan secara live di YouTube itu mulai dimulai pukul 18.00 hingga 21.00 Wita dengan menghadirkan para pejabat, Seperti Camat Abiansemal; Id Bagus Putu Mas Arimbawa, Anggota DPRD Badung Putu Sekarini,  serta perwakilan dari DLHK Badung dan juga anak-anak muda, para aktivis serta sejumlah wartawan media online serta lainnya.

Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba memandu jalanya diskusi memberikan peserta untuk menyampaikan pendapat serta gagasan dalam menanggulangi sampah.

Gede Suantara dari DLHK Badung menyampaikan badung secara umum sejatinya darurat sampah. itu karena TPA Suwung ditutup dari sampah organik dan akan ditutup permanen akhir tahun. Badung tidak memiliki TPA.

Dari data yang disajikan, produksi sampah sepanjang tahun 2024 di kabupaten badung berkisar 547 ton sampai 600 ton.  

Berbagai upaya telah dan akan dilaksanakan dalam menanggulangi sampah, termasuk membangun TPS 3R seperti yang telah berjalan di Desa Darmasaba. "Dengan ini semoga kita di Badung bisa sampah dari sumbernya. Karena jika tidak tertangani maka selamanya sampah akan menjadi musibah, sampah baru bisa menjadi berkah bila diolah,” tegasnya.

Karena itu, pentingnya kesadaran tumbuh dari dalam diri pribadi untuk peduli terhadap lingkungan dan membiasakan memilah sampah sedari sumbernya.

Sementara itu, pada sesi lainnya,  staf TPS3R Pudak Mesari mengungkapkan terdapat berbagai suka duka dalam mengolah sampah selama tiga tahun belakangan.

Saat itu juga disampaikan jika, TPS3R Pudak Mesari telah sukses menjual dan menyalurkan 45 ton kompos kepada masyarakat, bahkan berhasil mengirimkan produk kompos berkualitas hingga ke kabupaten lain. Bahkan telah ada yang telah disalurkan ke Petani durian di kabupaten Buleleng.

Perbekel Darmasaba Suya Prabawa menambahkan, jika TPS 3R Pudak Mesari  yang berdiri sejak 3 tahun telah mampu menjadi sumber pendapatan asli desa dengan nilai mencapai 760 juta.

Meski telah menghasilkan rupiah, bukan menurutnya, TPS 3r di Darmasaba itu belum efektif. pasalnya, luasan lahan yang masih terbatas sementara jumlah penduduk di Desa Darmasaba lebih dari 10.000. terdiri dari 226 KK, sedangkan luasnya TPS hanya 10 are.

Menurut PUPR, maksmilak hanya mampu mengurus 500 KK, tapi TPS 3R menerima dari 615 KK, ini sudah melewati,” katanya.

Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Arimbawa, S.Sos., memberikan pandangan tegas bahwa isu sampah memerlukan atensi penuh. Ia mengalihkan fokus pada pertanyaan mendasar: “sampah itu sebenarnya dimulai dari siapa?”

Beliau menggarisbawahi pentingnya pergeseran paradigma, dari sekadar menyalahkan masyarakat yang “kurang sadar” menjadi membangun kesadaran kolektif sejak usia dini.

“Konsep kita menatap masa depan, seringkali kita klaim masyarakat kurang sadar tetapi perlu kesadaran memilah sampah dari usia dini, sebaiknya kita ini sebagai duta-duta menjadi contoh kepada masyarakat,” tegas Ida Bagus Putu Arimbawa.

Seusai kegiatan, Surya Prabhawa Manuaba, menegaskan bahwa setiap diskusi, terutama yang menyangkut penyelesaian masalah krusial, harus didasarkan pada data (by data). Hal ini penting untuk memastikan argumen dan solusi yang diusulkan memiliki pondasi yang kuat dan terukur.

“Mengangkat tema ‘sampah kita, tanggung jawab siapa?’ Merupakan topik yang sangat unik dan krusial untuk dibahas,” pungkas Perbekel Darmasaba, menggarisbawahi urgensi tema yang disajikan untuk memantik tanggung jawab bersama.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.