Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debat Terbuka Kedua, Gus Par-Guru Pandu Soroti Kasus Adat di Desa Bugbug dan Siapkan Solusi Tepat Tangani Sampah Karangasem

Bali Tribune / DEBAT - Paslon Gus Par-Guru Pandu saat debat kedua di Grand Ballroom, The Trans Resort Bali, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (3/11) malam.

balitribune.co.id | Amlapura - KPU Karangasem melaksanakan debat kedua yang berlangsung di Grand Ballroom, The Trans Resort Bali, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Minggu (3/11) malam. Dalam debat kedua ini KPU Karangasem juga melibatkan tim Panelis dan perumus sebanyak masing-masing lima orang untuk merumuskan pertanyaan bagi tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem.

Dalam debat kedua ini ada sejumlah tema yang diangkat yang berkaitan erat dengan permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Karangasem, diantaranya mengenai pengelolaan sampah yang hingga saat ini belum ada solusi tuntas. Isu mengenai kerusakan lingkungan dan krisis air bersih juga diangkat dalam debat kali ini.

Isu kerusakan lingkungan akibat dampak ekplorasi besar-besaran usaha galian C juga menjadi perhatian yang membutuhkan solusi konkrit dari para Paslon Bupati yang akan memimpin Karangasem 5 Tahun kedepan jika salah satu dari mereka terpilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Masalah layanan kesehatan dan penyandang disabilitas serta masalah digitalisasi pelayanan publik, perubahan iklim dan mitigasi bencana, dan masalah memberikan pelayanan dan penyelesaian persoalan daerah utamanya masalah sengketa atau kasus adat yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Soal adat menjadi topik menarik dalam debat tersebut utamanya konflik atau masalah adat yang terjadi di Desa Bugbug, Karangasem, dimana dalam kasus tersebut Paslon Nomor Urut 1, menilai Bupati Karangasem saat itu dianggap tidak lalai dan tidak respon terhadap kasus adat tersebut tanpa memediasi dan mencarikan sosuli terbaik atas permasalah adat yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Mestinya Bapak (Gede Dana Paslon nomor urut 2.red) hadir menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar I Ketut Putra Ismaya Jaya.

Hal senada juga disoroti oleh Paslon Nomor Urut 3, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) untuk kasus adat di Desa Adat Bugbug pasangan ini menilai seharusnya Bupati saat itu hadir menyelesaikan masalah adat dan semestinya Bupati saat itu melakukan pendekatan dini guna mencari inti permasalahan adat yang terjadi di desa tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik bagi permasalah tersebut.

“Sejauh yang kami lihat, Pemerintah saat itu tidak pernah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Wacananya sudah bagus tetapi pelaksanaannya tidak ada dimana saat masyarakat Bugbug datang menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati tetapi pemerintah malah tidak pernah tanggap terhadap persoalan tersebut,” tanggap Cawabup Nomor Urut 3, Pandu Prapanca Lagosa dalam debat tersebut.

Kedepan jika Gus Par-Guru Pandu terpilih menjadi pemimpin di Karangasem, pihaknya akan berupaya menyelesaikan permasalahan adat tersebut dengan berbagai pendekatan.

Sementara itu, Paslon Nomor Urut 2 yang memperoleh amplop pertanyaan berkaitan dengan masalah adat tersebut mengakatan untuk kasus adat di Desa Adat Bugbug, pihaknya mengatakan sudah mencoba melakukan mediasi, hanya saja yang hadir hanya sebelah pihak saja.

Selain masalah adat, dalam debat tersebut juga mengangkat permaasalahan sampah, dimana Paslon Gus Par-Guru Pandu telah menyiapkan program kongkrit untuk menyelesaikan masalah sampah di Karangasem yakni dengan pengadaan mesin pencacah sampah dan upaya lain dalam pengelolaan sampah di Karangasem.

wartawan
AGS
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.