Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkab Badung Siapkan Layanan Uji Kir "Si Cemot" 

Bali Tribune / PENGOPERASIAN - Plt. Bupati Suiasa meresmikan pengoperasian pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot" Dinas Perhubungan Badung bertempat di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Jumat (11/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mendekatkan pelayanan kepada msyarakat Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan meresmikan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling "Si Cemot". Peresmikian KIR keliling "Si Cemot" itu dilakukan langsung oleh Plt Bupati Badung Ketut Suiasa pada Jumat (11/10).

Si Cemot adalah kepanjangan dari Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi. Singkat artinya memotong birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit. Cepat artinya mempercepat setiap proses pelayanan dengan penerapan teknologi dan sumber daya yang berkompeten, modern, dengan menerapkan sistem informasi dan teknologi yang terbaru, terintegrasi, pelayanan dengan aplikasi yang terintegrasi dengan angkutan dan pengawasan. 

Dengan adanya layanan uji KIR keliling Si Cemot ini, Pemkab Badung berkomitmen memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat," tegas Plt Bupati Suiasa.

Turut hadir Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Politeknik Transportasi Darat Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab. Badung.

Lebih lanjut  dikatakan bahwa layanan ini juga dapat mempersingkat waktu layanan yang biasanya di tempat uji KIR utama membutuhkan waktu cukup lama, dengan ini cuma 10 menit sudah selesai. "Setidaknya ada lima aspek, masyarakat dapat diuntungkan yaitu aspek sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Dalam artian pelayanan yang mudah, cepat, hasilnya akurat, gratis dan yang terpenting pelayanan bebas dari KKN," terangnya. 

Untuk itu Suiasa mengajak masyarakat Badung bersama-sama memanfaatkan fasilitas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling ini. "Mari kita jaga kendaraan kita agar tetap laik jalan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman," ajaknya.

Sementara Kadis Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, tujuan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor keliling adalah efisiensi pelayanan uji berkala, lebih mendekatkan pelayanan uji berkala kepada masyarakat dan mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. "Keselamatan transportasi memiliki peran yang sangat penting berkaitan dengan distribusi penduduk, barang/hewan guna mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan” katanya.

Kedepan kendaraan ini akan berkeliling ke sentral-sentral di tiap-tiap kecamatan di Badung. Waktunya akan diatur lebih dinamis, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan kesibukannya.

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.