Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

Dekranasda
Bali Tribune / HUT - Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa bersama  Wakil Ketua Harian Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana saat menghadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), yang berlangsung di BSSC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7)

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana menghadiri Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), yang berlangsung di BSSC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Perayaan yang mengusung tema "Perajin Berdaya Mendunia" ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dekranas Pusat, Selvi Gibran Rakabuming. Dalam sambutannya, Selvi Gibran menekankan pentingnya peran seluruh jajaran Dekranas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk aktif membina dan mendampingi para perajin, khususnya yang masih pemula dan belum memiliki akses pasar.

“Dekranas bukan milik pusat atau provinsi saja, namun menyeluruh. Koordinasi dan pembinaan harus menyentuh perajin yang belum dikenal dan belum memiliki pasar. Mereka harus diberikan perhatian khusus, pembinaan, serta pendampingan intensif,” ujar Selvi Gibran.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan partisipasi perajin dalam pameran. “Jangan hanya yang itu-itu saja yang diikutsertakan. Perajin kecil yang belum bisa menjual hasil karyanya juga perlu diberi kesempatan, agar merasakan dampak ekonomi yang nyata dari kegiatan-kegiatan promosi seperti ini,” lanjutnya.

Selain itu, Selvi Gibran menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dalam pemasaran produk kerajinan, seiring dengan perkembangan era digitalisasi. “Pembinaan terhadap perajin, khususnya di daerah-daerah kecil, harus mencakup pelatihan pemasaran baik offline maupun online, karena itu kunci membuka pasar yang lebih luas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa akses terhadap pemodalan menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang harus diperjuangkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa disela-sela acara menyampaikan bahwa Dekranasda Kota Denpasar telah secara konsisten melaksanakan arahan Ketua Umum Dekranas. “Kami selalu memberikan pendampingan dan pembinaan, khususnya kepada perajin pemula dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Mereka juga kami fasilitasi untuk mengikuti pameran di tingkat kota, provinsi, hingga nasional,” ungkapnya.

Menurutnya, berbagai langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing produk lokal dan mendorong para perajin agar mampu mandiri serta menembus pasar global di masa mendatang.

Puncak perayaan HUT ke-45 Dekranas ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar daerah, memperluas jejaring promosi, dan mempertegas komitmen Dekranasda dalam memajukan industri kerajinan nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

wartawan
HEN
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.