Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Banjar Selat Tengah Digigit Anjing

Bali Tribune / MEMANTAU - Petugas Dinas Kesehatan Bangli saat memantau kondisi warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Delapan orang warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli menjadi korban gigitan anjing liar. Untuk memastikan apakah anjing yang gigit warga tersebut terpapar virus rabies atau tidak Dinas Kesehatan masih menunggu hasil uji Lab terhadap organ anjing liar tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan beberapa warga di Banjar Selat Tengah jadi korban gigitan anjing lair. “Kasus gigitan anjing terjadi dua kali yakni Minggu (25/9) dan Senin (26/9). Pada Minggu, tercatat ada tiga warga yang 3 orang, sedangkan Senin ada 6 orang yang digigit,“ ujarnya,

Dari hasil pendataan warga yang  jadi korban gigitan anjing liar tersebut  ada yang berusia 26 tahun hingga 75 tahun. Pasca mengalami gigitan tersebut, warga sudah mendapat penanganan tim medis. “Penanganan yang dilakukan sudah sesuai SOP , baik mencuci luka hingga pemberian vaksinasi anti rabies (VAR), korban gigitan ada yang datangi Puskesmas I Susut  dan RSU Bangli,” jelas Kabid asal Tabanan ini.

Petugas menaruh kecurigaan terhadap anjing liar tersebut karena sudah menggigit banyak orang. Maka itu, warga diberikan VAR. Pasca menggigit warga, anjing tersebut telah dieliminasi. "Kami koordinasi dengan Dinas PKP  untuk  melakukan penyelidikan epidemiologi  (PE) dan langkah-langkah penanggulangan di lapangan dan sekaligus mengambil sampel anjing untuk dilakukan pemeriksaan di BBVet Denpasar," ujarnya.

 Diperkirakan dalam sehari hasil uji LAB  keluar, selanjutnya dinas dapat melakukan langkah penanganan berikutnya.

Kata Nyoman Sudarma, jika anjing yang telah menggigit warga positif maka warga akan diberikan VAR kedua pada hari ke-7 dan VAR ketiga pada hari ke-21. "Mengacu SOP, ketika hasil pemeriksaan anjing negatif maka pemberian VAR dihentikan dan dilakukan perawatan luka saja," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.