Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Banjar Selat Tengah Digigit Anjing

Bali Tribune / MEMANTAU - Petugas Dinas Kesehatan Bangli saat memantau kondisi warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli.

balitribune.co.id | BangliDelapan orang warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli menjadi korban gigitan anjing liar. Untuk memastikan apakah anjing yang gigit warga tersebut terpapar virus rabies atau tidak Dinas Kesehatan masih menunggu hasil uji Lab terhadap organ anjing liar tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan beberapa warga di Banjar Selat Tengah jadi korban gigitan anjing lair. “Kasus gigitan anjing terjadi dua kali yakni Minggu (25/9) dan Senin (26/9). Pada Minggu, tercatat ada tiga warga yang 3 orang, sedangkan Senin ada 6 orang yang digigit,“ ujarnya,

Dari hasil pendataan warga yang  jadi korban gigitan anjing liar tersebut  ada yang berusia 26 tahun hingga 75 tahun. Pasca mengalami gigitan tersebut, warga sudah mendapat penanganan tim medis. “Penanganan yang dilakukan sudah sesuai SOP , baik mencuci luka hingga pemberian vaksinasi anti rabies (VAR), korban gigitan ada yang datangi Puskesmas I Susut  dan RSU Bangli,” jelas Kabid asal Tabanan ini.

Petugas menaruh kecurigaan terhadap anjing liar tersebut karena sudah menggigit banyak orang. Maka itu, warga diberikan VAR. Pasca menggigit warga, anjing tersebut telah dieliminasi. "Kami koordinasi dengan Dinas PKP  untuk  melakukan penyelidikan epidemiologi  (PE) dan langkah-langkah penanggulangan di lapangan dan sekaligus mengambil sampel anjing untuk dilakukan pemeriksaan di BBVet Denpasar," ujarnya.

 Diperkirakan dalam sehari hasil uji LAB  keluar, selanjutnya dinas dapat melakukan langkah penanganan berikutnya.

Kata Nyoman Sudarma, jika anjing yang telah menggigit warga positif maka warga akan diberikan VAR kedua pada hari ke-7 dan VAR ketiga pada hari ke-21. "Mengacu SOP, ketika hasil pemeriksaan anjing negatif maka pemberian VAR dihentikan dan dilakukan perawatan luka saja," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.