Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Banjar Selat Tengah Digigit Anjing

Bali Tribune / MEMANTAU - Petugas Dinas Kesehatan Bangli saat memantau kondisi warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli.

balitribune.co.id | BangliDelapan orang warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli menjadi korban gigitan anjing liar. Untuk memastikan apakah anjing yang gigit warga tersebut terpapar virus rabies atau tidak Dinas Kesehatan masih menunggu hasil uji Lab terhadap organ anjing liar tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan beberapa warga di Banjar Selat Tengah jadi korban gigitan anjing lair. “Kasus gigitan anjing terjadi dua kali yakni Minggu (25/9) dan Senin (26/9). Pada Minggu, tercatat ada tiga warga yang 3 orang, sedangkan Senin ada 6 orang yang digigit,“ ujarnya,

Dari hasil pendataan warga yang  jadi korban gigitan anjing liar tersebut  ada yang berusia 26 tahun hingga 75 tahun. Pasca mengalami gigitan tersebut, warga sudah mendapat penanganan tim medis. “Penanganan yang dilakukan sudah sesuai SOP , baik mencuci luka hingga pemberian vaksinasi anti rabies (VAR), korban gigitan ada yang datangi Puskesmas I Susut  dan RSU Bangli,” jelas Kabid asal Tabanan ini.

Petugas menaruh kecurigaan terhadap anjing liar tersebut karena sudah menggigit banyak orang. Maka itu, warga diberikan VAR. Pasca menggigit warga, anjing tersebut telah dieliminasi. "Kami koordinasi dengan Dinas PKP  untuk  melakukan penyelidikan epidemiologi  (PE) dan langkah-langkah penanggulangan di lapangan dan sekaligus mengambil sampel anjing untuk dilakukan pemeriksaan di BBVet Denpasar," ujarnya.

 Diperkirakan dalam sehari hasil uji LAB  keluar, selanjutnya dinas dapat melakukan langkah penanganan berikutnya.

Kata Nyoman Sudarma, jika anjing yang telah menggigit warga positif maka warga akan diberikan VAR kedua pada hari ke-7 dan VAR ketiga pada hari ke-21. "Mengacu SOP, ketika hasil pemeriksaan anjing negatif maka pemberian VAR dihentikan dan dilakukan perawatan luka saja," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.