Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Digigit Anjing Positif Rabies, Vaksinasi Sasar Zone Merah

VAKSIN - Warga memvaksin anjing kesayanganya dalam program vaksinasi massal.

BALI TRIBUNE - Hingga memasuki awal bulan April tercatat delapan warga Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Guna meminimalisir terjadinya kasus gigitan anjing, program Vaksinasi massal Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli fokus menyasar  desa-desa yang masuk zone merah.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli drh Sri Rahayu, Senin (2/4), mengatakan program vaksinasi massal dimulai dari tanggal 29 Maret sampai  6 April 2018. Sasaran awal desa-desa yang masuk zone merah atau di desa tersebut ditemukan kasus  rabies dalam enam bulan terakhir. Masuk zone merah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli; Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Desa Satra, Kecamatan Kintamani; Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani; dan Desa Songan A dan B, Kecamatan Kintamani.

Sepekan vaksinasi massal  berjalan  baru menyasar dua desa yakni Desa Sulahan dan Selulung, di Desa Sulahan petugas berhasil memvaksinasi anjing 550 ekor dan di Desa Selulung 406 ekor. “Kalau melihat estimasi, jumlah anjing di Bangli sebanyak 52.710 ekor,” ujarnya. Mengenai eleiminasi, kata Sri Rahayu, dilakukan secara selektif dan tertarget. Eliminasi dilakukan selain ditemukan kasus rabies di satu wilayah juga harus  ada permintaan dari masyarakat. “Kalau ada surat permintaan yang ditujukan ke kami baik dari masyarakat atau lembaga  agar dilakukan eliminasi, petugas kami pasti turun melakukan eliminasi,” sebutnya.  

Sebut Sri Rahayu, hingga bulan April tahun ini pihaknya sudah melakukan eliminasi 113 ekjor anjing yang tersebar di Desa Songan, Sukawanan dan Sulahan. Sementara  terjadi delapan kasus gigitan anjing postif rabies. Tanggal 20 Januari 2018 salah seorang warga Songan A Kintamani digigit anjing postif rabies, tanggal 1 Februari 2018 kasus serupa terulang dan menimpa seorang warga Songan A Kintamani, tangga l 7 Maret empat warga Desa Sukawana, Kintamani menjadi korban gigitan anjing postif rabies, dan tanggal 12 Maret 2018  satu orang warga Desa Sulahan, Susut digigit anjing yang terkontaminasi rabies. ”Dikatakan anjing yang menggit warga postif rabies mengacu dari hasil pemeriksaan LAB  terhadap organ otak anjing yang sebelumnya sempat menggigit warga,” ungkapnya.

Kabid P2 PL Dinas Kesehatan Bangli Ni Luh Made Ekasasiani mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing hingga bulan Maret 2018 tercatat 344 kasus. “Korban gigitan sudah mendapat penanganan sesuai protap yang berlaku dan astungkare tidak ditemukan kasus  korban jiwa  karena rabies,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.