Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Digigit Anjing Positif Rabies, Vaksinasi Sasar Zone Merah

VAKSIN - Warga memvaksin anjing kesayanganya dalam program vaksinasi massal.

BALI TRIBUNE - Hingga memasuki awal bulan April tercatat delapan warga Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Guna meminimalisir terjadinya kasus gigitan anjing, program Vaksinasi massal Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli fokus menyasar  desa-desa yang masuk zone merah.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli drh Sri Rahayu, Senin (2/4), mengatakan program vaksinasi massal dimulai dari tanggal 29 Maret sampai  6 April 2018. Sasaran awal desa-desa yang masuk zone merah atau di desa tersebut ditemukan kasus  rabies dalam enam bulan terakhir. Masuk zone merah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli; Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Desa Satra, Kecamatan Kintamani; Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani; dan Desa Songan A dan B, Kecamatan Kintamani.

Sepekan vaksinasi massal  berjalan  baru menyasar dua desa yakni Desa Sulahan dan Selulung, di Desa Sulahan petugas berhasil memvaksinasi anjing 550 ekor dan di Desa Selulung 406 ekor. “Kalau melihat estimasi, jumlah anjing di Bangli sebanyak 52.710 ekor,” ujarnya. Mengenai eleiminasi, kata Sri Rahayu, dilakukan secara selektif dan tertarget. Eliminasi dilakukan selain ditemukan kasus rabies di satu wilayah juga harus  ada permintaan dari masyarakat. “Kalau ada surat permintaan yang ditujukan ke kami baik dari masyarakat atau lembaga  agar dilakukan eliminasi, petugas kami pasti turun melakukan eliminasi,” sebutnya.  

Sebut Sri Rahayu, hingga bulan April tahun ini pihaknya sudah melakukan eliminasi 113 ekjor anjing yang tersebar di Desa Songan, Sukawanan dan Sulahan. Sementara  terjadi delapan kasus gigitan anjing postif rabies. Tanggal 20 Januari 2018 salah seorang warga Songan A Kintamani digigit anjing postif rabies, tanggal 1 Februari 2018 kasus serupa terulang dan menimpa seorang warga Songan A Kintamani, tangga l 7 Maret empat warga Desa Sukawana, Kintamani menjadi korban gigitan anjing postif rabies, dan tanggal 12 Maret 2018  satu orang warga Desa Sulahan, Susut digigit anjing yang terkontaminasi rabies. ”Dikatakan anjing yang menggit warga postif rabies mengacu dari hasil pemeriksaan LAB  terhadap organ otak anjing yang sebelumnya sempat menggigit warga,” ungkapnya.

Kabid P2 PL Dinas Kesehatan Bangli Ni Luh Made Ekasasiani mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing hingga bulan Maret 2018 tercatat 344 kasus. “Korban gigitan sudah mendapat penanganan sesuai protap yang berlaku dan astungkare tidak ditemukan kasus  korban jiwa  karena rabies,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.