Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Digigit Anjing Positif Rabies, Vaksinasi Sasar Zone Merah

VAKSIN - Warga memvaksin anjing kesayanganya dalam program vaksinasi massal.

BALI TRIBUNE - Hingga memasuki awal bulan April tercatat delapan warga Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Guna meminimalisir terjadinya kasus gigitan anjing, program Vaksinasi massal Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli fokus menyasar  desa-desa yang masuk zone merah.

Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli drh Sri Rahayu, Senin (2/4), mengatakan program vaksinasi massal dimulai dari tanggal 29 Maret sampai  6 April 2018. Sasaran awal desa-desa yang masuk zone merah atau di desa tersebut ditemukan kasus  rabies dalam enam bulan terakhir. Masuk zone merah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli; Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Desa Satra, Kecamatan Kintamani; Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani; dan Desa Songan A dan B, Kecamatan Kintamani.

Sepekan vaksinasi massal  berjalan  baru menyasar dua desa yakni Desa Sulahan dan Selulung, di Desa Sulahan petugas berhasil memvaksinasi anjing 550 ekor dan di Desa Selulung 406 ekor. “Kalau melihat estimasi, jumlah anjing di Bangli sebanyak 52.710 ekor,” ujarnya. Mengenai eleiminasi, kata Sri Rahayu, dilakukan secara selektif dan tertarget. Eliminasi dilakukan selain ditemukan kasus rabies di satu wilayah juga harus  ada permintaan dari masyarakat. “Kalau ada surat permintaan yang ditujukan ke kami baik dari masyarakat atau lembaga  agar dilakukan eliminasi, petugas kami pasti turun melakukan eliminasi,” sebutnya.  

Sebut Sri Rahayu, hingga bulan April tahun ini pihaknya sudah melakukan eliminasi 113 ekjor anjing yang tersebar di Desa Songan, Sukawanan dan Sulahan. Sementara  terjadi delapan kasus gigitan anjing postif rabies. Tanggal 20 Januari 2018 salah seorang warga Songan A Kintamani digigit anjing postif rabies, tanggal 1 Februari 2018 kasus serupa terulang dan menimpa seorang warga Songan A Kintamani, tangga l 7 Maret empat warga Desa Sukawana, Kintamani menjadi korban gigitan anjing postif rabies, dan tanggal 12 Maret 2018  satu orang warga Desa Sulahan, Susut digigit anjing yang terkontaminasi rabies. ”Dikatakan anjing yang menggit warga postif rabies mengacu dari hasil pemeriksaan LAB  terhadap organ otak anjing yang sebelumnya sempat menggigit warga,” ungkapnya.

Kabid P2 PL Dinas Kesehatan Bangli Ni Luh Made Ekasasiani mengatakan, jumlah kasus gigitan anjing hingga bulan Maret 2018 tercatat 344 kasus. “Korban gigitan sudah mendapat penanganan sesuai protap yang berlaku dan astungkare tidak ditemukan kasus  korban jiwa  karena rabies,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.