Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Digoyang Kasus "Ijon Proyek"

LAPOR - Koordinator Lapangan KBAK (Koalisi Bali Anti Korupsi), Ida Bagus Made Kartika saat menunjukkan surat laporan kepada KPK dan Kejagung, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Pengujung tahun 2018, Partai Golkar Bali dirundung ujian. Betapa tidak, sejak November 2018, partai berlambang pohon beringin ini dihantam prahara internal.  Prahara diawali dengan penetapan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta, sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Mantan Wakil Gubernur Bali itu diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.  Prahara berlanjut ketika DPP Partai Golkar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/ 2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus ini, berisi pemberhentian Sudikerta sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali serta pengangkatan Gede Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  SK ini direspons beragam oleh kader di bawah. Terakhir, muncul wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagai bentuk ketidakpuasan kader atas keputusan DPP Partai Golkar ini. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar di Bali mengusulkan Musdalub ini.  Prahara Golkar Bali rupanya belum cukup sampai di sini. Sebab kabar paling anyar, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih, justru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.  Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu dilaporkan oleh Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) atas dugaan melakukan penipuan dan jual beli anggaran atau ijon proyek di DPR. KBAK meminta Kejagung memanggil dan memeriksa Sumarjaya Linggih untuk menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp2,5 miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp30 miliar sebagaimana telah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. "Kami meminta Kejaksaan Agung cepat bergerak, karena ada kerugian negara yang dilakukan oleh Sumarjaya Linggih," kata Koordinator Lapangan KBAK, Ida Bagus Made Kartika, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12). KBAK juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar laporan mereka tidak mandeg. Apabila sudah ada putusan incrah terkait kasus ini, harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat Bali tahu. Selain ke Kejaksaan Agung, KBAK juga telah melaporkan Sumarjaya Linggih ke KPK untuk kasus yang sama. Lembaga anti rasuah ini diminta untuk menelusuri pihak MKD DPR RI, yang memberhentikan pemeriksaan terhadap Sumarjaya Linggih. Padahal pada tahun 2016 silam, Sumarjaya Linggih sudah pernah diperiksa MKD soal jual-beli anggaran di DPR RI ini. "Kami meminta KPK, untuk proaktif menindaklanjuti laporan kami dan segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan Sumarjaya Linggih ini," pungkas Ida Bagus Kartika.  Dikonfirmasi terpisah, Sumarjaya Linggih tak berkomentar banyak soal laporan ini. "Ya, namanya melapor, gak ada yang bisa larang. Itu hak warga negara. Tetapi harusnya kan ada bukti-bukti permulaan. Saya yakin, KPK objektif dalam menyikapinya, dan saya berserah diri pada Tuhan," kata Sumarjaya Linggih, yang dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp.

wartawan
San Edison
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.