Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denda Pelanggar Masker Terkumpul Rp 7 juta

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung sidak prokes.
Balitribune.co.id | Semarapura - Dengan telah ditetapkannya dendan bagi para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ab Klungkung di Kabupaten Klungkung ditindak lanjuti oleh Satpol PP Klungkung sebagai pelaksana Tim Yustisi. Langkah tegas dilakaukan Satpol PP Klungkung menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Dari denda yang dikumpulkan Tim Yustisi Gabungan Pemkab Klungkung berhasil dana total hingga Rp 7 juta. Dana yang terkumpul dari 70 orang pelanggar ini hanya segelintir dari seluruh pelanggar yang terjaring mencapai 323 orang.
 
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH., Rabu (4/11). Kasatpol PP dan Damkar Klungkung ini lebih jauh mengungkapkan, selama sebulan pihaknya telah melakukan operasi ketaatan protokol kesehatan di empat kecamatan di Kabupaten Klungkung dari awal hingga akhir Oktober terjaring 59 orang pelanggar. Sedangkan pada tanggal 2 November terjaring 1 orang, dan tanggal 4 November terjaring 10 orang. “Dari total jumlah pelanggar yang dikenai denda sebanyak 70 orang, dengan denda total sebesar Rp 7 Juta, itu semua disetorkan ke Kas Negara,” ujar pria yang juga menjabat Ketua PHDI KLungkung ini.
 
Dari data Pelanggaran penggunaan masker menjadi pelanggaran paling banyak yang ditemukan petugas di lapangan seperti tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar hanya sampai didagu. "Pelanggaran penggunaan masker ini telah kita tindak dengan sanksi teguran tertulis dan pembinaan 263 orang serta 70 orang sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu," ujar Putu Suarta.  
 
Total dana denda  sanksi yang telah terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 7 juta. Dana tersebut menurut Putu Suarta seluruhnya disetorkan ke khas daerah masuk ke pendapatan lain-lain yang sah. Putu Suarta mengaku dalam melakukan operasi Satpol PP berusaha mengedepankan pembinaan. Untuk itu masyarakat yang kedapatan memakai masker tidak benar diberikan pembinaan dan teguran tertulis. Sementara masyarakat yang sama sekali tidak membawa masker akan dikenakan hukuman denda sebesar Rp 100 ribu sesuai dengan Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup 66 tahun 2020.
 
Meski begitu pihaknya tetap memberikan keringanan terhadap orang tua yang pikun dan orang tidak mampu. "Untuk orang tua yang pikun-pikunan kita berikan teguran tertulis dan pembinaan. Sementara yang tidak mampu membayar karena tidak memiliki uang kita kenakan sanksi sosial seperti menyapu atau push up di tempat," ujarnya memastikan. 
 
Putu Suarta berharap dengan langkah tegas yang diterapkan Satpol PP Klungkung dapat meningkatkan kedisplinan warga mentaati protokol kesehatan. Pihaknya mengaku operasi ketaatan protokol kesehatan ini tetap dilakukan setiap hari di seluruh kecamatan. "Uang denda yang terkumpul tersebut Tidak bisa digunakan langsung. Harus disetorkan ke khas daerah menjadi pendapatan daerah,” tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.