Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan HAKI Hindari Perajin sebagai Tukang Sample

Bali Tribune/Bupati Gianyar I Made Mahayastra.


balitribune.co.id | Gianyar - Beribu design kerajinan yang kini telah mendunia, senyatanya di berasal dari tangan kreatif pengerajin dan seniman Gianyar. Namun sayang, karena hak cipta atas  karya tidak didaftarkan, banyak persamaan produk terdaftar  di negara lain dengan kemampuan produksi massal yang modern. Menghindari pencaplokan hak cipta in disikapi dengan pembukaan Gerai Haki dengan pola pelayanan aktif. 
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (18/4/2022), mungungkapkan, sebagai langkah awal mementum HUT Kora Gianyar, Pemkab Gianyar menyerahkan surat keputusan  tentang kandidat hak kekayaan intelektual ( Haki). Seniman ataupun pengerajin yang diberikan tersebar di tujuh kecamatan. "Ada 20.000 seniman dan perajin di Gianyar  yang belum  mendaftarkan hasil karyanya pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Atas kondisi ini, Pemkab Gianyar memfasilitasi sertifikat HAKI kepada seniman dan perajin yang ada di Gianyar," ungkapnya.
 
Bupati pun menyayangkan, banyak hasil karya warga Gianyar yang belum terdaftar dan hal ini mudah ditiru dan dikembangkan oleh daerah lain bahkan sampai di negara lain.  Teelebih lagi, hak ciptanya juga dikantongi. Padahal, sebutnya, seniman Gianyar mampu mengolah kayu, limbah dan lainnya menjadi hasil kerajinan. "Kan sayang,  karya ini belum terdaftar di HAKI, sehingga Pemkab Gianyar mengambil kebijakan memfasilitasi untuk mendapatkan HAKI dan di Gianyar dengan penghargaan Dharma Raksita," terang Mahayastra.
 
Dikatakan Mahayastra, seperti halnya kerajinan perak di Celuk, dengan mudah hasil karya dibuat dengan mesin, sehingga kuantitas produksi sangat banyak. Dalam hal tersebut, karena tidak memiliki HAKI, maka karya tersebut diklaim karya negara luar. "Persoalannya, seniman dan perajin tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan HAKI, sehingga pemerintah memfasilitasi," terangnya.
 
Untuk pemberian perdana, diberikan kepada tujuh seniman, satu kecamatan mewakili satu seniman atau perajin. Selanjutnya pemberian HAKI akan dilakukan secara berkala. Tujuh seniman itu adalah I Wayan Darya, Agus Teja Santosa, Made Santun, Gusti Ngurah Arya Udianata, Dewa Rai Budiasa, Arya Semadi, Nyoman Manda.
wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.