Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Catat Lagi 2 Pasien Meninggal Dunia

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Senin (28/9) dilaporkan adanya 2 orang pasien meninggal dunia.
 
Sementara itu pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 39 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 32 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan.
 
“Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 32 orang dan kasus sembuh bertambah 39 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (28/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod  mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh yang mencatatkan penambahan sebanyak  4 kasus positif. 
 
Kelurahan Dauh Puri dan Desa Sidakarya juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Peguyangan, dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang  Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Sesetan dengan jenis kelamin perempuan berusia 70 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus.
 
Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Sanur Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 69 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 25 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Jantung dan Diabetes Militus.
 
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.353 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.140 orang (90,95 persen), meninggal dunia sebanyak 47 orang (1,99 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  166 orang (7,06 persen ). 
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.