Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Dikepung” 31 Tower Seluler

MENJULANG - Salah satu tower yang menjulang tinggi terpasang di salah satu titik di Denpasar. Tower ini dipertanyakan warga karena dipasang tanpa koordinasi dan informasi yang jelas.

Denpasar, Bali Tribune

Keberadaan tower seluler di Denpasar semakin tak terbendung. Selain di Peguyangan Kangin yang pemasangannya dikeluhkan warga, puluhan tower serupa ternyata juga sudah dipasang di sejumlah titik di Denpasar.

Pantauan Bali Tribune, tower  itu terpasang di Jalan PB Sudirman, Jalan Thamrin Pemecutan, dan sejumlah titik lainnya. Tower-tower yang terpasang ini terlihat sudah terpasang di pinggir jalan. Parahnya, di Jl. PB Sudirman, tower malah dipasang di median taman.

Adanya pemasangan tower ini mulai mendapat sorotan warga. Pasalnya, warga tidak mengetahui fungsi dari tower itu. Seperti diungkapkan salah satu warga yang ditemui di areal pemasangan tower di Pemecutan, Kadek Karmana. Pihaknya mengaku tidak tahu siapa yang memasang tower itu. “Saya tidak tahu siapa yang memasang dan siapa pemilik tower itu. Tiba-tiba saja sudah ada tower, entah fungsinya untuk apa,” kata Karmana, Kamis (7/4).

Menariknya, sejumlah kepala wilayah baik kades, kadus dan lurah di Denpasar juga mengaku tidak mengetahui terkait fungsi maupun siapa pemasang tower-tower tersebut. Padahal tower-tower dengan ukuran cukup besar dan tinggi itu dipasang di pinggir jalan. “Katanya tower itu untuk memperkuat jaringan  telekomunikasi, lampu penerangan jalan dan CCTV. Tapi kalau memang peruntukannya untuk itu, kami tidak dikasih informasi dan juga tidak dikasih surat tembusan untuk pemasangan tower. Kami juga bingung kok tiba-tiba ada tower. Yang jelas belum ada surat pemberitahuan kepada kami,” kata salah satu pimpinan wilayah di Denpasar Barat yang enggan dikorankan namanya.

Pihaknya mengakui setelah ada pemasangan tower itu, banyak warganya mengeluh. Bahkan warga sempat dengan nada bercanda menuding kepala wilayahlah yang memiliki tower tersebut. “Pemasangan tower inilah yang membuat kami tidak enak dengan warga. Kalau celetukan warga seperti itu, kami harus bicara apa. Toh kami juga tidak tahu siapa pemilik tower itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada,  mengatakan tower yang terpasang tersebut merupakan kerja sama Pemkot Denpasar dengan PT Mikrosel yang menyelenggarakan telekomunikasi. Tower itu sengaja dipasang di 31 titik wilayah Kota Denpasar. Bahkan ke depannya direncanakan akan ada penambahan lagi untuk mendukung program Denpasar Smart City.

Pihaknya juga menegaskan semua tower sudah memiliki izin dari Badan Perizinan Denpasar. “Semuanya sudah berizin. Tower itu dipasang untuk memperkuat sinyal telekomunikasi, pemasangan lampu penerangan jalan, dan pemasangan CCTV. Tower itu terpasang di seputaran 31 titik wilayah Kota Denpasar. Dari 31 titik yang terpasang itu, akan ada penambahan lagi karena sinyal kurang bagus, sehingga perlu penambahan untuk memperkuat supaya sinyal tidak lelet dan cepat untuk mendukung Kota Denpasar sebagai daerah wisata untuk menuju smart city,” jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan tower di Denpasar sempat dikeluhkan warga. Salah satunya pemasangan tower di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. Warga mengeluh karena tower tersebut dipasang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di areal depan Hunian Beteng Sari, Peguyangan Denpasar. Semenjak dibangunnya tower tersebut, warga kesulitan untuk membuang sampah. Ironisnya lagi, pemasangan tower itu juga tak ada sosialisasi dari pihak terkait.

wartawan
I Wayan Sudarsana

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.