Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Dikepung” 31 Tower Seluler

MENJULANG - Salah satu tower yang menjulang tinggi terpasang di salah satu titik di Denpasar. Tower ini dipertanyakan warga karena dipasang tanpa koordinasi dan informasi yang jelas.

Denpasar, Bali Tribune

Keberadaan tower seluler di Denpasar semakin tak terbendung. Selain di Peguyangan Kangin yang pemasangannya dikeluhkan warga, puluhan tower serupa ternyata juga sudah dipasang di sejumlah titik di Denpasar.

Pantauan Bali Tribune, tower  itu terpasang di Jalan PB Sudirman, Jalan Thamrin Pemecutan, dan sejumlah titik lainnya. Tower-tower yang terpasang ini terlihat sudah terpasang di pinggir jalan. Parahnya, di Jl. PB Sudirman, tower malah dipasang di median taman.

Adanya pemasangan tower ini mulai mendapat sorotan warga. Pasalnya, warga tidak mengetahui fungsi dari tower itu. Seperti diungkapkan salah satu warga yang ditemui di areal pemasangan tower di Pemecutan, Kadek Karmana. Pihaknya mengaku tidak tahu siapa yang memasang tower itu. “Saya tidak tahu siapa yang memasang dan siapa pemilik tower itu. Tiba-tiba saja sudah ada tower, entah fungsinya untuk apa,” kata Karmana, Kamis (7/4).

Menariknya, sejumlah kepala wilayah baik kades, kadus dan lurah di Denpasar juga mengaku tidak mengetahui terkait fungsi maupun siapa pemasang tower-tower tersebut. Padahal tower-tower dengan ukuran cukup besar dan tinggi itu dipasang di pinggir jalan. “Katanya tower itu untuk memperkuat jaringan  telekomunikasi, lampu penerangan jalan dan CCTV. Tapi kalau memang peruntukannya untuk itu, kami tidak dikasih informasi dan juga tidak dikasih surat tembusan untuk pemasangan tower. Kami juga bingung kok tiba-tiba ada tower. Yang jelas belum ada surat pemberitahuan kepada kami,” kata salah satu pimpinan wilayah di Denpasar Barat yang enggan dikorankan namanya.

Pihaknya mengakui setelah ada pemasangan tower itu, banyak warganya mengeluh. Bahkan warga sempat dengan nada bercanda menuding kepala wilayahlah yang memiliki tower tersebut. “Pemasangan tower inilah yang membuat kami tidak enak dengan warga. Kalau celetukan warga seperti itu, kami harus bicara apa. Toh kami juga tidak tahu siapa pemilik tower itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada,  mengatakan tower yang terpasang tersebut merupakan kerja sama Pemkot Denpasar dengan PT Mikrosel yang menyelenggarakan telekomunikasi. Tower itu sengaja dipasang di 31 titik wilayah Kota Denpasar. Bahkan ke depannya direncanakan akan ada penambahan lagi untuk mendukung program Denpasar Smart City.

Pihaknya juga menegaskan semua tower sudah memiliki izin dari Badan Perizinan Denpasar. “Semuanya sudah berizin. Tower itu dipasang untuk memperkuat sinyal telekomunikasi, pemasangan lampu penerangan jalan, dan pemasangan CCTV. Tower itu terpasang di seputaran 31 titik wilayah Kota Denpasar. Dari 31 titik yang terpasang itu, akan ada penambahan lagi karena sinyal kurang bagus, sehingga perlu penambahan untuk memperkuat supaya sinyal tidak lelet dan cepat untuk mendukung Kota Denpasar sebagai daerah wisata untuk menuju smart city,” jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan tower di Denpasar sempat dikeluhkan warga. Salah satunya pemasangan tower di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. Warga mengeluh karena tower tersebut dipasang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di areal depan Hunian Beteng Sari, Peguyangan Denpasar. Semenjak dibangunnya tower tersebut, warga kesulitan untuk membuang sampah. Ironisnya lagi, pemasangan tower itu juga tak ada sosialisasi dari pihak terkait.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.