Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Empat Kali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune/ Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana, Kamis (17/12) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penganugrahanan penghargaan  keterbukaan informasi publik kembali dilaksananakn Komisi Inofrmasi Provinsi Bali, Kamis (17/12) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Dari 9 kabupaten/kota di Bali yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Bali dari Komisi Informasi Provinsi Bali dengan peringkat pertama diraih  Pemkot Denpasar sebagai Badan Publik /Instansi Pusat Informatif. Peringkat kedua disusul Kabupaten Badung, dan Peringkat ketiga Kabupaten Buleleng.
 
Penghargaan yang diserahkan kali ini kepada Pemkot Denpasar untuk keempat kalinya sebagai peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2016. Penyerahan penghargaan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dilakukan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung mewakili Walikota Denpasar. Disamping itu 24 badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota turut meraih penghargaan tahun ini. Diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Dangin Puri, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Perumda Tirta Sewakadarma.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dewa Made Agung mengatakan beberapa badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota telah mendapatkan monitoring dan evaluasi dalam penerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. “Monitoring dan evaluasi telah dilakuan tim dari Komisi Informasi Provinsi Bali, dan kali ini dengan hasil yang dapat kami terima melalui penghargaan yang diserahkan,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksaan program keterbukaan informasi publik di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan berpedoman pada motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban. Hal ini juga tidak terlepas dari komitmen bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, yang mana melayani merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di Kota Denpasar. Beranjak dari motto ini, setiap ASN di Pemkot Denpasar senantiasa memberikan informasi dan layanan semaksimal mungkin.
 
Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I G A G A Widiana Kepakisan mengatakan Keterbukaan informasi tidak bisa dipungkiri saat ini. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  yang mengedukasi dan menginformasikan semua informasi publik. Saat ini penilaian yang keempat sejak tahun 2016 dengan menggunakan standar Nasional. Ada empat indikator yg dinilai,  melalui Web, medsos, penyediaan infromasi publik, dan pelayanan permohonan informasi yang dimaksud adalah penggunaan perangkat keras dan lunak untuk pelayanan informasi dan pengelolaan informasi. Dari semua ini sudah ada point standar nasional, dengan prosentase penialaian. Dengan bobot penialain 25 persen mengumumkan informasi publik, hingga 20 persen menyediakan informasi. “Ini adalah ajang evaluasi bukan menghakimi, tidak menentukan yg baik dan buruk tapi untuk meningkatkan kualitas informasi di badan publik. Karena saat ini pada masa pandemi sehingga pada tahun 2021 pelaksanaan monitoring dan evaluasi kita tidak umumkan, serta penghargaan kali ini berlaku dua tahun,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.