Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi KPK RI

Bali Tribune / OBSERVASI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya dan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto saat pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (6/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar menjadi salah satu Calon Percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2024 dari KPK RI. Hal tersebut terungkap saat pelaksanaan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (6/3). Nantinya, setelah melalui tahap observasi dan peninjauan lapangan, akan dilaksanakan penetapan dua kota dan dua kabupaten antikorupsi di Indonesia untuk tahun 2024. 

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sedangkan dari KPK RI hadir langsung Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto beserta seluruh Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK RI. 

Direktur Kordinasi dan Suvervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya didampingi Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Dimana, dalam upaya pencegahan korupsi, sambungnya, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi.

“Terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta masyarakat,” ajaknya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menjelaskan bahwa merupakan suatu kehormatan untuk Kota Denpasar yang telah terpilih menjadi salah satu Lokus Observasi Kota Antikorupsi di Provinsi Bali. Hal ini menunjukan kepercayaan dan apresiasi KPK RI kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik. 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan. Dimana, sebagian besar program yang dilaksanakan berbasis digitalisasi pelayanan yang secara berkelanjutan dapat mencegah tindakan korupsi. 

Berbagai inovasi tersebut mengantarkan Kota Denpasar sukses memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI. Seperti halnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar yang pada tahun 2023 sebesar 97,29 yang merupakan peringkat 6 nasional sekaligus yang terbaik di Provinsi Bali. Tak hanya itu, nilai APIP Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada Tahun 2023. Serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53. 

“Tentu yang pertama kami merasa terhormat Kota Denpasar menjadi lokus observasi percontohan kota antikorupsi, dan tentunya seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar siap mendukung terwujudnya Denpasar sebagai Percontohan Kota Antikorupsi yang juga terus membangun komitmen bersama lintas sektor dalam pencegahan korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Jaya Negara

Sementara, Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengataka bahwa Kota Denpasar merupakan daerah di Provinsi Bali yang terbaik dalam penilaian MCP. Tentunya bersama dua kabupaten lainya yakni Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar layak menjadi wakil Bali sebagai percontohan kota antikorupsi. 

“Saya kira untuk MCP Denpasar ini terbaik di Bali, dan untuk indikator lain saya kira sudah terpenuhi, termasuk SAKIP, SPBE, SPI dan lainya, saya kira pantas dan cocok bahwa Kota Denpasar dan dua kabupaten lainya dapat ditetapkan menjadi percontohan kota antikorupsi,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.