Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Miliki Kawasan Kumuh 45 Hektar, 15 Persen Tanggung Jawab Pemkot

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa saat ditemui di Denpasar, Minggu (26/3).
balitribune.co.id | Denpasar – Dari luas lahan sebanyak 125.000 hektar, Kota Denpasar diketahui masih memiliki kawasan kumuh sebanyak 45 hektar. Kawasan kumuh seluas 45 hektar tersebut, 85 persennya menjadi tanggung jawab pusat dan 15 persen sisanya merupakan tanggung jawab Pemkot Denpasar. Sehingga  luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.
 
“Saat ini, Denpasar masih memiliki 45 hektar kawasan kumuh di beberapa titik. Kawasan kumuh dengan luasan di atas 15 hektar menjadi tanggung jawab pusat, sementara 10 – 15 hektar tanggung jawab provinsi dan di bawah 10 persen tanggung jawab Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa.
 
Cipta Sudewa menerangkan sebanyak 15 persen yang menjadi tanggung jawab Kota Denpasar berada di kawasan Sanur Kaja, Kampung Jawa, dan Pemecutan Kaja. 
 
“Semua lahan ini adalah lahan private,” ungkapnya.
 
Sementara itu, pihaknya menyatakan komitmen di tahun 2023 - 2024 masuk ke dalam lahan tersebut dengan melakukan strategi CSR. Hal ini lantaran ranah private dan tidak bisa menggunakan APBD.
 
“Kedua berlolaborasi dengan asosiasi seperti real estate misalnya,” jelasnya.
 
Dengan cara tersebut, pihaknya mengaku permasalahan di tahun 2023 dapat diatasi. Kemudian yang menjadi tanggung jawab pusat adalah kawasan TPA Suwung dan kawasan Karya Makmur.
 
“Meskipun menjadi tanggung jawab pusat, kami lakukan strategi dengan melakukan lokakarya agar bisa mengatasi hal tersebut,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya tentunya memiliki strategi dengan menggunakan bantuan stimulus perumahan swadaya dari pusat. Sehingga ditarget di akhir RPJMD tahun 2024, kawasan kumuh di Denpasar bisa dikurangi secara signifikan.
 
“Kami kerjakan bertahap karena anggaran dan kewenangan kami terbatas,” sebutnya.
 
Cipta Sudewa menambahkan luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar terbilang kecil. Yakni luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.
wartawan
YPA
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.