Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Miliki Kawasan Kumuh 45 Hektar, 15 Persen Tanggung Jawab Pemkot

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa saat ditemui di Denpasar, Minggu (26/3).
balitribune.co.id | Denpasar – Dari luas lahan sebanyak 125.000 hektar, Kota Denpasar diketahui masih memiliki kawasan kumuh sebanyak 45 hektar. Kawasan kumuh seluas 45 hektar tersebut, 85 persennya menjadi tanggung jawab pusat dan 15 persen sisanya merupakan tanggung jawab Pemkot Denpasar. Sehingga  luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.
 
“Saat ini, Denpasar masih memiliki 45 hektar kawasan kumuh di beberapa titik. Kawasan kumuh dengan luasan di atas 15 hektar menjadi tanggung jawab pusat, sementara 10 – 15 hektar tanggung jawab provinsi dan di bawah 10 persen tanggung jawab Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa.
 
Cipta Sudewa menerangkan sebanyak 15 persen yang menjadi tanggung jawab Kota Denpasar berada di kawasan Sanur Kaja, Kampung Jawa, dan Pemecutan Kaja. 
 
“Semua lahan ini adalah lahan private,” ungkapnya.
 
Sementara itu, pihaknya menyatakan komitmen di tahun 2023 - 2024 masuk ke dalam lahan tersebut dengan melakukan strategi CSR. Hal ini lantaran ranah private dan tidak bisa menggunakan APBD.
 
“Kedua berlolaborasi dengan asosiasi seperti real estate misalnya,” jelasnya.
 
Dengan cara tersebut, pihaknya mengaku permasalahan di tahun 2023 dapat diatasi. Kemudian yang menjadi tanggung jawab pusat adalah kawasan TPA Suwung dan kawasan Karya Makmur.
 
“Meskipun menjadi tanggung jawab pusat, kami lakukan strategi dengan melakukan lokakarya agar bisa mengatasi hal tersebut,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya tentunya memiliki strategi dengan menggunakan bantuan stimulus perumahan swadaya dari pusat. Sehingga ditarget di akhir RPJMD tahun 2024, kawasan kumuh di Denpasar bisa dikurangi secara signifikan.
 
“Kami kerjakan bertahap karena anggaran dan kewenangan kami terbatas,” sebutnya.
 
Cipta Sudewa menambahkan luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar terbilang kecil. Yakni luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.
wartawan
YPA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.