Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (19/2) juga menerima Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar yakni Ketuanya Pdt. Simon Petrus, M.Th. dan Sekretarisnya Soerjatililik, S.E. Kehadirannya, untuk meminta fasilitasi atau bantuan pengadaan fasilitas parkir di gedung yang selama ini digunakan untuk kegiatan ibadah.

Pdt. Simon Petrus mengungkapkan, saat ini pihaknya mengalami kendala tempat parkir ketika ada kegiatan ibadah di gedung yang selama ini digunakan. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan renovasi gedung tersebut untuk selanjutnya dilengkapi basement untuk fasilitas parkir. “Untuk tujuan ini, kami berharap bisa difasilitasi sehingga renovasi tersebut bisa berjalan lancar,” ujar Pdt. Simon Petrus.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, DPRD Badung selalu terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Mau yang Islam, yang Hindu, yang Konghucu, Buddha, Kristen, kita terbuka. Sepanjang bisa difasilitasi, kita fasilitasi,” katanya.

Menurutnya, bagaimana pun seperti apa yang telah disepakati bersama Bupati bahwa Badung adalah kabupaten Pancasila. “Jadi semua unsur kita hargai dan sepanjang itu memenuhi ketentuan kita fasilitasi. Sepanjang tidak melanggar. Yang tidak kami fasilitasi, yang melanggar ketentuan. Kalau melanggar ya kami tidak akan bisa memfasilitasi,” tegasnya.

Parwata menyatakan, yang bisa dibantu adalah fisik dan nonfisik. Kalau fisik, ya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki Badung. Berikutnya, harus sesuai dengan persyaratan teknis dan nonteknis. Persyaratan teknis memang harus dilengkapi.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam bentuk fisik harus melengkapi syarat administrasi kemudian bantuan akan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah 

"Bagi masyarakat yang mohon bantuan fisik, pertama disarankan administratif harus lengkap. Kedua pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan yang ketiga, bagaimana lingkungan itu bisa menerima apa yang kita akan berikan bantuan,” tukas Parwata.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.