Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar

Bali Tribune / AUDIENSI – Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura -  Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Senin (19/2) juga menerima Ketua Gereja Pantekosta di Indonesia Gianyar yakni Ketuanya Pdt. Simon Petrus, M.Th. dan Sekretarisnya Soerjatililik, S.E. Kehadirannya, untuk meminta fasilitasi atau bantuan pengadaan fasilitas parkir di gedung yang selama ini digunakan untuk kegiatan ibadah.

Pdt. Simon Petrus mengungkapkan, saat ini pihaknya mengalami kendala tempat parkir ketika ada kegiatan ibadah di gedung yang selama ini digunakan. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan renovasi gedung tersebut untuk selanjutnya dilengkapi basement untuk fasilitas parkir. “Untuk tujuan ini, kami berharap bisa difasilitasi sehingga renovasi tersebut bisa berjalan lancar,” ujar Pdt. Simon Petrus.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, DPRD Badung selalu terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Mau yang Islam, yang Hindu, yang Konghucu, Buddha, Kristen, kita terbuka. Sepanjang bisa difasilitasi, kita fasilitasi,” katanya.

Menurutnya, bagaimana pun seperti apa yang telah disepakati bersama Bupati bahwa Badung adalah kabupaten Pancasila. “Jadi semua unsur kita hargai dan sepanjang itu memenuhi ketentuan kita fasilitasi. Sepanjang tidak melanggar. Yang tidak kami fasilitasi, yang melanggar ketentuan. Kalau melanggar ya kami tidak akan bisa memfasilitasi,” tegasnya.

Parwata menyatakan, yang bisa dibantu adalah fisik dan nonfisik. Kalau fisik, ya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki Badung. Berikutnya, harus sesuai dengan persyaratan teknis dan nonteknis. Persyaratan teknis memang harus dilengkapi.

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin memohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam bentuk fisik harus melengkapi syarat administrasi kemudian bantuan akan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah 

"Bagi masyarakat yang mohon bantuan fisik, pertama disarankan administratif harus lengkap. Kedua pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan yang ketiga, bagaimana lingkungan itu bisa menerima apa yang kita akan berikan bantuan,” tukas Parwata.

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.