Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Aan Penerima SK Desa Wisata Ke 19 di Klungkung

Bali Tribune/Bupati Suwirta serahkan SK Desa Wisata kepada Perbekel Desa Aan.





balitribune.co.id |  Semarapura - Desa Aan ditetapkan sebagai desa wisata ke 19 berdasar Peraturan Bupati Klungkung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2017 Tentang Penetapan Desa Wisata. SK tersebut diserahkan langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang dieterima oleh Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana di Balai Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Minggu (6/6/2021).
 
Desa Aan memiliki beragam potensi alam. Sejumlah potensi tersebut di antaranya sumber air yang melimpah, perbukitan dengan pemandangannya yang menakjubkan, hamparan persawahan serta berbagai potensi lainnya. Selain itu ada sejumlah daerah tujuan wisata dan sarana penunjang Yakni, Museum Sukanta Wahyu, Air Terjun Celek Celek, Air Terjun Gebyug, Aan Secret Waterfall, pelukatan/pesiraman, Monumen Batu Kembar, jalur tracking di tengah persawahan, candi selamat datang, pasar UMKM, program wisata menginap di rumah warga, serta potensi wisata lainnya.
 
Bupati Suwirta mengakui Desa Aan memang memiliki potensi keindahan alam luar biasa. Bupati bahkan telah dua kali menjelajahi desa tersebut. Lebih lanjut Bupati Suwirta mendorong pengembangan semua potensi dimasing masing-masing desa “Potensi yang luar biasa ini tidak boleh disia-siakan, dan harus dikembangkan. Selamat kepada Desa Aan, " Ujar Bupati Suwirta didamping Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung, A.A Gede Putra Wedana.
 
Adapun ke 19 desa yang telah ditetapan sebagai desa wisata di kabupaten klungkung diantaranya, Desa Wisata Tihingan Kecamatan Banjarangkan, Desa Wisata Tumuhun Kecamatan Banjarangkan, Desa Wisata Bakas Kecamatan Banjarangkan, Desa Wisata Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Wisata Tegak Kecamatan Klungkung, Desa Wisata Gelgel Kecamatan Klungkung, Desa Wisata Besan Kecamatan Dawan, Desa Wisata Pesinggahan Kecamatan Dawan, Desa Wisata Paksebali Kecamatan Dawan, Desa Wisata Jungutbatu Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisata Lembonga Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisata Ped Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisata Batu Kandik Kecamatan Nusa Penida.
 
Dese Wisata Tanglad Kecamatan Nusa Penida, Dese Wisata Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisate Batu Nunggul Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisata Kelumpu Kecamatan Nusa Penida, Desa Wisata Suana Kecamatan Nusa Penida, dan Desa Wisata Aan Kecamatan Banjarangkan.
wartawan
SUG
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.