Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bedulu Berlakukan Jam Malam

Bali Tribune/ JAM MALAM - Menangkal paparan virus Corona atau Covid-19, Bedulu berlakukan jam malam.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menangkal paparan virus corona atau Covid-19 ke wilayah desa adat, masyarakat Desa Adat Bedulu, Blahbatuh tidak main-main. Buktinya, jam malam  pun diberlakukan  hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan Sabha Desa Adat Bedulu setelah menggelar rapat yang melibatkan Bendesa dan Mudita Kerta Sabha serta seluruh prajuru dan anggota Pecalang Desa Adat Bedulu, di Pura Pengastulan Bedulu, Sabtu, (21/3) malam.
 
Ketua Sabha Desa Bedulu, Wayan Sudarsana, menjelaskan keputusan itu diambil guna menyikapi keputusan Pemerintah dalam menanggulangi sebaran Covid-19, sudah mengancam kesehatan bahkan telah menelan ribuan nyawa di berbagai belahan dunia.
 
Untuk menegakkan dan menyosialisasikan keputusan Sabha Desa, seluruh peserta rapat dengan didampingi Kapolsek Blahbatuh serta sejumlah petugas dari Mapolsek, mendatangi kelima balai banjar adat serta kelompok pemuda yang tersebar membuat ogoh-ogoh.
 
Kepada kelima banjar adat yang ada, disampaikan Ketua Sabha seputar keputusan yang melarang adanya kegiatan bergerombol yang melibatkan maksimal lima orang di balai banjar. Hal ini disampaikan, karena masih dijumpai kegiatan membuat ogoh-ogoh. Padahal telah disepakati tidak ada pengarakan ogoh-ogoh sampai datangnya hari raya pengrupukan tahun Saka 1943 mendatang.
 
Karena itu, dalam keputusan Sabha Desa Adat Bedulu, disepakati untuk memberlakukan jam malam di semua balai banjar di atas pukul 22.00 Wita.
 
"Jam malam ini berlaku di semua balai banjar mulai Pukul 22.00 Wita. Artinya tidak diperkenankan ada orang bergerombol lebih dari lima orang di balai banjar selama masa isolasi yang ditetapkan pemerintah untuk masa 14 hari ke depan. Kecuali ada hal mendesak, itupun harus sepengetahuan prajuru desa atau kelian banjar," jelas Ketua Sabha di hadapan pemuda yang masih berupaya menyelesaikan ogoh-ogoh yang sudah disepakati tidak ada kegiatan mengarak ogoh-ogoh sampai pengrupukan mendatang.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, mendukung keputusan Sabha Desa Bedulu mengungat situasi dan kondisi wilayah belakangan ini, terkait kasus mewabahnya Covid-19.
 
"Kesepakatan dan keputusan Sabha Desa Adat Bedulu, perlu didukung demi keselamatan dan kesehatan bersama," kata Kapolsek Yoga Widyatmoko yang berkeling desa adat Bedulu, untuk mengimbau pelaksanaan social distancing yaitu menghindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.
 
Kapolsek Blahbatuh juga mengungkapkan ancaman virus yang menjadi ancaman berbagai negara di dunia. Tidak hanya virus corona ini telah mengambil ribuan nyawa di berbagai belahan negara, namun tingkat penyebarannya sangat cepat.
 
Bendesa Adat Bedulu, Gusti Made Ngurah Serana kepada warga dan pemuda adat Bedulu, menguraikan sebaran virus yang awalnya dijumpai di Wuhan Cina ini, sudah menjadi ancaman seriur bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya karena ikan, juga penularannya sangat cepat," jelas Bendesa Bedulu yang juga anggota DPRD Kabupaten Gianyar ini.
 
Disebutkan Ngurah Serana, untuk menanggulangi sebaran virus Corona ini, salah satu yang diterapkan adalah mengisolasi diri dengan tinggal di rumah selama 14 hari ke depan. Selama waktu itu nantinya akan menunjukkan gejala, apakan sudah terpapar Covid-19 apa tidak. "Selama masa isolasi ini, hindari berinteraksi dengan orang lain, karena itulah pemerintah meliburkan sekolah dan belajar di rumah. Demikian juga pegawai, tidak ke kantor tetapi bekerja dari rumah," jaga kesehatan dan keselamatan seluruh umat terutama warga desa adat Bedulu.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.