Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

budaya
Bali Tribune / MESURYAK - Suasana warga Banjar Bongan, Desa Adat Bongan Puseh, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat melaksanakan tradisi Mesuryak di hari suci Kuningan, Sabtu (29/11)

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Seperti diungkapkan Kertha Desa Adat Bongan Puseh, Made Wardana, pada Minggu (30/11). Ia berharap, dengan ditetapkan sebagai WBTB, upaya pelestarian terhadap tradisi Mesuryak ke depannya selalu relevan terhadap perkembangan zaman.

“Kami sudah membuatkan rekomendasi (pelestarian) dalam kesimpulan di kajiannya yang relevan,” ungkap Wardana yang kebetulan menyusun kajian terkait tradisi Mesuryak sebagai WBTB.

Ia menjelaskan, dengan telah ditetapkan sebagai WBTB, Mesuryak diharapkan bisa terlaksana secara konsisten sebagai upaya melestarikan tradisi yang sudah diwariskan para tetua dan leluhur warga setempat dari generasi ke generasi dari berbagai aspek kehidupan.

Wardana menjelaskan, Mesuryak memiliki makna yang cukup luas. Bukan saja sebagai sebuah tradisi untuk mengantarkan leluhur yang telah tiada di masing-masing keluarga yang diyakini pulang saat Galungan dan kembali ke sunia loka pada saat Kuningan.

Tradisi ini, sambungnya, memiliki muatan pendidikan bagi anak-anak, remaja, maupun orang dewasa yang mengikutinya. Pendidikan itu berupa pentingnya berbagi bagi sebuah keluarga yang memiliki kelebihan dari sisi ekonomi saat Kuningan yang beririsan dengan aspek sosial.

“Tradisi itu warisan yang sudah membaku yang diturunkan secara turun temurun. Sehingga, anak-anak sampai dengan orang dewasa secara konsisten melaksanakan tradisi ini. Ini dalam konteks pelestarian,” imbuh Wardana yang berlatar belakang pendidikan karawitan ini.

Terlebih, sambung Wardana, Mesuryak di Banjar Bongan tidap pernah absen setiap perayaan hari suci Kuningan. Ini ia contohkan pada saat pandemi Covid-19 sepanjang 2020 sampai 2023.

“Saat pandemi Covid-19 tetap ada. Tidak terpengaruh. Hanya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Misalnya jumlah pesertanya terbatas,” bebernya.

Di luar itu, untuk menunjang upaya pelestarian dan memberikan dampak sosial ekonomi, tradisi Mesuryak diharapkan bisa masuk ke dalam kalender wisata Kabupaten Tabanan sebagai sebuah atraksi budaya seperti di daerah lainnya di Bali.

“Misalnya Perang Pandan, Perang Tipat, atau Omed-omedan. Dalam hal ini, (Mesuryak) bisa masuk ke dalam diversifikasi wisata yang tidak hanya alam atau panorama saja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, I Made Subagia, memberikan pandangan yang sama terkait dengan ditetapkannya Mesuryak sebagai WBTB oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

“Tugas kami di Dinas Kebudayaan adalah mengupayakan program apa yang bisa dilakukan agar tradisi Mesuryak ini tetap lestari dan memberikan multiplier effect. Misalnya menjadikannya sebagai atraksi budaya dengan tetap mengedepankan aspek spiritualitasnya sebagai yang utama,” tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup peluang tradisi Mesuryak di Banjar Bongan ini akan dikemas dan dikelola menjadi atraksi budaya dalam kemasan festival seperti yang sudah berjalan selama ini. Serta memasukkannya ke dalam kalender wisata dengan melibatkan dinas terkait.

“Yang jelas, Mesuryak saat ini sudah sah menjadi WBTB bersama Entil Sanda sesuai hasil sidang di Pusat. Tinggal sekarang kami menunggu berita acara sidang penetapannya pada Desember 2025 nanti dan penyerahan piagamnya dari Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.