Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Didorong Kelola Sampah

Bali Tribune/ ASPIRASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta saat menerima aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, terus mendapatkan masukan terkait materi Ranperda Desa Adat. Jumat (22/3) misalnya, Pansus menerima masukan dari Aliansi Bali Dwipa Jaya di Gedung Dewan.
 
Kepada wartawan usai menerima aspirasi tersebut, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta mengatakan, pihaknya mengakomodir serta mengkaji semua masukan masyarakat. Aspirasi yang dipandang realistis, tentu disaring untuk memperkuat substansi materi Ranperda Desa Adat.
 
Disinggung tentang Desa Adat diberikan peran untuk menangani sekaligus mengelola masalah sampah, Parta mengatakan, hal tersebut cukup penting. Sebab faktanya, apabila sampah diurus terpusat seperti sekarang ini, tentu membutuhkan lahan yang luas, transportasi yang banyak, dan biaya yang tinggi.
 
"Tetapi jika itu diselesaikan di setiap Desa Adat, maka pengelolaan sampah menjadi lebih efisien dan efektif. Tidak membutuhkan transportasi yang besar dan tidak membutuhkan lahan yang luas," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.
 
Soal sanksi apabila melanggar, Parta menyebut, masing-masing Desa Adat sudah memiliki Awig - Awig dan Perarem. Di sana sudah ada sanksi tentang masyarakat yang tidak taat, termasuk soal kebersihan di Desa Adat.
 
Sementara itu terkait keamanan di Desa Adat, misalnya dengan memasang CCTV di setiap Pura, sebagaimana aspirasi Aliansi Bali Dwipa Jaya, Parta mengatakan, pihaknya mencoba mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja, hal itu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran.
 
"Kami terima masukan itu. Kalau APBD cukup, kita anggarkan. Tetapi untuk Desa Adat yang LPD-nya besar, bisa membiayai sendiri untuk hal itu," ujar Parta.
 
Adapun terkait Pecalang, Parta menjelaskan, mereka tidak cukup dengan seperti sekarang ini. Nantinya, Pecalang diberdayakan, dibekali diberikan keterampilan, agar Pecalang lebih profesional.
 
"Jadi mereka tidak hanya memahami keamanan yang kaitannya dengan ritual dan kegiatan Krama, tetapi juga mengerti Kamtibmas secara umum. Apalagi gangguan Kamtibmas di Desa Adat selalu ada. Banyak orang datang dengan berbagai kepentingan," pungkas Parta. 
wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.