Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kapal Gelar Tradisi Siat Tipat Bantal

Bali Tribune / SIAT TIPAT - Tradisi siat tipat bantal atau prosesi Upacara Aci Tabuh Rah Pengangon di Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon kembali digelar di Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi pada Purnama Kapat, Jumat (29/9/2023). Tradisi yang dikenal sebagai Tradisi Siat Tipat Bantal ini bertujuan untuk memohon kesejahteraan.

Prosesi Aci Tabuh Rah Pengangon diawali dengan peed, muspayang aci tabuh rah pengangon, pementasan tari rejang lanang (abra sinuhun) dan rejang istri (maya sih), puncaknya saling lempar tipat bantal di jaba tengah dan di jaba sisi Pura Desa dan Puseh. 

Aci tabuh rah pengangon sendiri merupakan tradisi yang turun-temurun dilaksanakan oleh krama Desa Adat Kapal setiap Purnama Kapat. Sebagai sebuah persembahan kepada Ida Bhatara Siwa dan memohon agar Beliau menganugerahi amerta dan kebahagiaan jagat Kapal khususnya. 

Diwujudkan dengan mempertemukan Purusa dan Predana disimbolkan Tipat dan Bantal, guna melahirkan kehidupan baru. 

Hadir dalam tradisi Siat Tipat Bantal tersebut Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Inspektur Badung Luh Suryaniti selaku tokoh masyarakat Kapal, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana dan aparat desa setempat.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal. Tradisi ini merupakan warisan para leluhur yang harus dan wajib untuk dilaksanakan.

"Kami selaku pemerintah sangat mengapresiasi terlaksananya tradisi aci tabuh rah pengangon sebagai sebuah upacara persembahan ke hadapan sang pencipta serta memohon kerahayuan jagat. Ke depan kami harapkan tradisi ini tetap konsisten sebagai upaya melestarikan kearifan lokal dan juga sebagai daya tarik wisata," harapnya. 

Bendesa Adat Kapal, Ketut Sudarsana menjelaskan, tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon merupakan warisan leluhur Desa Adat Kapal dan hingga sekarang sudah dilaksanakan sebanyak 784 kali. 

Tradisi ini muncul sejak tahun 1339 Masehi, zaman jagat Bali Mula dipimpin oleh seorang raja Ida Sri Astasura Ratna Bumi Banten. 

Saat itu Sang Raja mengutus orang kepercayaan Beliau untuk melihat keberadaan Pura Kahyangan di wilayah Bali. Salah satu Patih Raja, Ki Kebo Waruya atau Kebo Iwa dari Blahbatuh datang untuk memperbaiki Pura Purusada di Kapal. Untuk memperbaiki Pura Purusada, Kebo Iwa mencari batu bata di Desa Nyayi dan diletakkan di jaba Pura Sada. Ternyata bata tersebut semuanya hilang diambil oleh krama desa. Itu sebabnya Kebo Iwa memberi kutukan, dimana krama desa tidak boleh memakai batu bata. 

Apabila ada yang melanggar, akan kena sengsara. "Itu sebabnya di Kapal tidak boleh memakai batu bata, selain di pura," jelasnya. 

Ditambahkan, selama Kebo Iwa di Kapal, masyarakat Kapal pada saat itu mengalami musim paceklik. Oleh sebab itu Ida nunas ica di luhur Pura Sada. Munculah wangsit niskala, yang isinya, untuk mewujudkan jagat Kapal rahayu, agar melaksanakan puja pangastuti linggih ida sang hyang rare angon atau paragayang ida sang hyang siwa guru. Sehingga dilaksanakan upacara dengan mempertemukan purusa dan predana yang disimbolkan tipat dan bantal. Tipat simbol perempuan dan bantal simbol laki-laki.

"Aci tabuh rah pengangon dapat diartikan, Aci artinya persembahan,  tabuh artinya jatuh/turun, rah artinya energi/sumber kehidupan dan sebutan lain dari ida Bhatara Siwa. Dengan harapan agar saat tradisi ini dilaksanakan, Ida nedunan sari-sari amerta dan kebahagiaan di dunia," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.