Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kapal Gelar Tradisi Siat Tipat Bantal

Bali Tribune / SIAT TIPAT - Tradisi siat tipat bantal atau prosesi Upacara Aci Tabuh Rah Pengangon di Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon kembali digelar di Pura Desa dan Puseh, Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi pada Purnama Kapat, Jumat (29/9/2023). Tradisi yang dikenal sebagai Tradisi Siat Tipat Bantal ini bertujuan untuk memohon kesejahteraan.

Prosesi Aci Tabuh Rah Pengangon diawali dengan peed, muspayang aci tabuh rah pengangon, pementasan tari rejang lanang (abra sinuhun) dan rejang istri (maya sih), puncaknya saling lempar tipat bantal di jaba tengah dan di jaba sisi Pura Desa dan Puseh. 

Aci tabuh rah pengangon sendiri merupakan tradisi yang turun-temurun dilaksanakan oleh krama Desa Adat Kapal setiap Purnama Kapat. Sebagai sebuah persembahan kepada Ida Bhatara Siwa dan memohon agar Beliau menganugerahi amerta dan kebahagiaan jagat Kapal khususnya. 

Diwujudkan dengan mempertemukan Purusa dan Predana disimbolkan Tipat dan Bantal, guna melahirkan kehidupan baru. 

Hadir dalam tradisi Siat Tipat Bantal tersebut Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Inspektur Badung Luh Suryaniti selaku tokoh masyarakat Kapal, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana dan aparat desa setempat.

Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal. Tradisi ini merupakan warisan para leluhur yang harus dan wajib untuk dilaksanakan.

"Kami selaku pemerintah sangat mengapresiasi terlaksananya tradisi aci tabuh rah pengangon sebagai sebuah upacara persembahan ke hadapan sang pencipta serta memohon kerahayuan jagat. Ke depan kami harapkan tradisi ini tetap konsisten sebagai upaya melestarikan kearifan lokal dan juga sebagai daya tarik wisata," harapnya. 

Bendesa Adat Kapal, Ketut Sudarsana menjelaskan, tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon merupakan warisan leluhur Desa Adat Kapal dan hingga sekarang sudah dilaksanakan sebanyak 784 kali. 

Tradisi ini muncul sejak tahun 1339 Masehi, zaman jagat Bali Mula dipimpin oleh seorang raja Ida Sri Astasura Ratna Bumi Banten. 

Saat itu Sang Raja mengutus orang kepercayaan Beliau untuk melihat keberadaan Pura Kahyangan di wilayah Bali. Salah satu Patih Raja, Ki Kebo Waruya atau Kebo Iwa dari Blahbatuh datang untuk memperbaiki Pura Purusada di Kapal. Untuk memperbaiki Pura Purusada, Kebo Iwa mencari batu bata di Desa Nyayi dan diletakkan di jaba Pura Sada. Ternyata bata tersebut semuanya hilang diambil oleh krama desa. Itu sebabnya Kebo Iwa memberi kutukan, dimana krama desa tidak boleh memakai batu bata. 

Apabila ada yang melanggar, akan kena sengsara. "Itu sebabnya di Kapal tidak boleh memakai batu bata, selain di pura," jelasnya. 

Ditambahkan, selama Kebo Iwa di Kapal, masyarakat Kapal pada saat itu mengalami musim paceklik. Oleh sebab itu Ida nunas ica di luhur Pura Sada. Munculah wangsit niskala, yang isinya, untuk mewujudkan jagat Kapal rahayu, agar melaksanakan puja pangastuti linggih ida sang hyang rare angon atau paragayang ida sang hyang siwa guru. Sehingga dilaksanakan upacara dengan mempertemukan purusa dan predana yang disimbolkan tipat dan bantal. Tipat simbol perempuan dan bantal simbol laki-laki.

"Aci tabuh rah pengangon dapat diartikan, Aci artinya persembahan,  tabuh artinya jatuh/turun, rah artinya energi/sumber kehidupan dan sebutan lain dari ida Bhatara Siwa. Dengan harapan agar saat tradisi ini dilaksanakan, Ida nedunan sari-sari amerta dan kebahagiaan di dunia," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.