Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Harapkan Pingkatan Bagi Hasil

I Nengah Moneng

 BALI TRIBUNE - Obyek wisata desa trasional Pengliuran di Kelurahan Kubu, Bangli, merupakan salah satu obyek yang mampu mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangli. Penghasilan/retribusi dari desa wisata ini dibagi dua, yakni 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk desa adat. Desa adat Pengliuran berharap adanya peningkatan persentase untuk desa dari hasil retribusi tersebut. Sementara kunjungan wisata ke obyek wisata Penglipuran 500 per hari. Pengelola obyek wisata Desa Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan sebelumnya memang sempat ada pembahasan di desa adat, kaitanya dengan peningkatan persentase hasil retribusi ke desa. Selama ini persentase untuk desa sebesar 40 persen, dan untuk pemerintah sebanyak 60 persen. Terkait hal tersebut, pihak desa berharap ada peninjauan kembali terkait persentase tersebut. “Harapannya, agar desa bisa menerima 60 persen dan 40 persen ke pemerintah,” ungkapnya Selasa (4/12). Kemudian persetase untuk desa dimanfaatkan untuk program subsidi bagi masing-masing kepala keluarga. Subsidi dalam hal ini, dana untuk perbaikan 3 bangunan yang meliputi angkul-angkul, dapur, bale saka enam. Seperti diketahui tiga bangunan tersebut merupakan bangunan tradisional yang menjadi ciri khas Desa Penglipuran. Maka bangunan tersebut rutin perawatanya. “Bangunan menggunakan bambu, sudah barang tentu tidak terlalu lama bertahan, paling lama 15 tahun. Tentunya untuk melestarikan bangunan tradisional, masing-masing KK mendapat subsidi, tidak bisa kita menuntut untuk dilestarikan tanpa ada dukungan,” sebutnya. Sambungnya, masing-masing bangunan mendapat subsidi sebesar Rp 5 Juta rupiah, sehingga satu kk menerima Rp 15 Juta. Sementara untuk pemberian subsidi tersebut ketika ada pembangunan. “Kami tidak berikan sekaligus, siapa yang membangun itu yang kami berikan kebetulan memang pembangunan atau renovasi waktu berbeda-beda,” ujarnya. Ia mengatakan desa Penglipuran ada 77 kk, namun yang memiliki rumah tradisional sebanyak 72 kk. Selain subsisdi tersebut, banyak hal yang harus dilakukan desa, termasuk upaya untuk menjaga kebersihan. Pihaknya berharap pemerintah meninjau kembali terkait persentase tersebut.  Salah seorang tokoh masyarakat Bangli, I Komang Suarsana mengatakan hal sedana. Pihaknya menilai obyek wisata Penglipuran berbeda dengan obyek wisata lainya, seperti Kintamani. “Kalau Kintamani itu alam yang membentuk ciptaan Tuhan, berbeda dengan Penglipuran itu buatan manusia, kearifan budaya lokal. Untuk obyek wisata Kintamani tinggal pemerilahaan saja sedangkan Penglipuran harus ada pembangunan, karena memang yang menjadi ciri khas rumah bambunya,” jelasnya. Pihaknya beranggapan sangat rasional bila persentase untuk desa lebih besar. “Kami rasa adil jika 60 persen untuk desa, pengelolaan ada di desa. Kami berharap apa peninjuan kembali terkait hal tersebut,” imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Adnyana belum bisa diminta tanggapan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.