Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

SPBU
Bali Tribune / SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Dalam video yang beredar, terlihat antrean kendaraan yang panjang. Hal tersebut diduga dipicu oleh proses pengisian BBM ke dalam puluhan jerigen yang diangkut menggunakan mobil Suzuki APV warna silver.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan pada Rabu (1/7/2026), mulai dari mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV untuk memastikan fakta di lapangan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, memberikan keterangan resmi pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan pemeriksaan terhadap pengawas SPBU Taman Griya, Nengah NU (34), pengisian BBM ke dalam sekitar 30 jerigen tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.

"Pengisian dilakukan petugas SPBU sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan saksi, BBM yang dibeli adalah jenis non-subsidi (Pertamax), sehingga tidak ada pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan dokumen rekomendasi," ujar Iptu Adi Saputra Jaya.

Menurut keterangan pembeli kepada pihak SPBU, BBM tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional kegiatan watersport di kawasan Tanjung Benoa.

Terkait antrean kendaraan yang viral, Iptu Adi menjelaskan bahwa saat kejadian, stok BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut sedang habis. Hal ini menyebabkan banyak pengendara beralih ke jalur Pertamax, yang bertepatan dengan proses pengisian jerigen tersebut. Kondisi tersebut kemudian direkam oleh masyarakat dan tersebar di media sosial.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun Pertamax merupakan BBM non-subsidi, pihaknya tetap melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang di bidang migas.

"Kami telah menindaklanjuti informasi viral ini dengan melakukan pengecekan langsung, memeriksa saksi, serta meneliti CCTV. Satreskrim Polresta Denpasar terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum," tegasnya.

Iptu Adi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Polresta Denpasar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan berbasis fakta di lapangan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

wartawan
RAY
Category

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.