Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

monev
Bali Tribune / BIMTEK - Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Kamis (2/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di seluruh badan publik.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pelayanan informasi dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, memaparkan bahwa Monitoring dan Evaluasi KIP bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

“Monev KIP menjadi sarana evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas. Transparansi yang baik akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi,” jelasnya.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah peluncuran aplikasi E-Monev KIP 2026 yang ditandai secara simbolis melalui pemukulan instrumen tradisional Bali, ceng-ceng. Peluncuran aplikasi ini menjadi wujud transformasi digital dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik. Melalui platform elektronik tersebut, badan publik dapat melakukan registrasi dan pengisian Self Assessment Questionnaire secara lebih mudah, efektif, dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, Monev KIP 2026 menitikberatkan penilaian pada enam indikator utama, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana penunjang, pelayanan informasi publik, ketersediaan jenis informasi, kualitas informasi, serta inovasi dan digitalisasi.

Bagi masyarakat, pelaksanaan Monev KIP membawa dampak yang sangat nyata. Kegiatan ini memperkuat pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang akurat, benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat akan memperoleh akses informasi publik secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Kondisi ini turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Keterbukaan informasi juga memberikan manfaat besar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat. Ketika informasi publik tersaji secara terbuka dan mudah diakses, ruang untuk praktik maladministrasi maupun penyalahgunaan kewenangan semakin sempit. Pada akhirnya, hal ini mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagi badan publik, Monev KIP menjadi sarana evaluasi yang penting untuk mengidentifikasi kekuatan sekaligus kekurangan dalam penyelenggaraan layanan informasi. Proses ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi internal, penyediaan anggaran yang memadai, serta optimalisasi sarana penunjang pelayanan.

Kabupaten Tabanan sendiri memiliki sejumlah Badan Publik yang ditetapkan sebagai peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Peserta dari unsur perangkat daerah meliputi Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kecamatan Marga.

Sementara dari unsur pemerintahan desa, peserta yang mengikuti Monev KIP 2026 meliputi Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, serta Desa Subamia, Kecamatan Tabanan.

Keikutsertaan badan publik dari berbagai tingkatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang merata hingga level pelayanan terdekat dengan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif perangkat daerah dan pemerintah desa, kualitas pelayanan informasi publik diharapkan semakin responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Badan publik yang berhasil mencapai nilai akumulasi minimal 90,0 akan memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menyediakan layanan informasi yang berkualitas dan transparan.

Melalui Bimtek Monev KIP 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan akses informasi yang semakin terbuka, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengawal pembangunan demi terwujudnya Tabanan yang maju, transparan, dan berdaya saing.

wartawan
KSM
Category

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click

Veritas Intercultural School Resmi Diluncurkan, Awali Transformasi Pendidikan Berstandar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Anak Nasional 2026, Veritas Intercultural School (VIS) Bali, Bintaro dan Kelapa Gading resmi diluncurkan, mengawali transformasi pendidikan berstandar internasional. Peluncuran Veritas Intercultural School dilakukan di VIS Bali, Kerobokan Kabupaten Badung, Kamis (23/7/2026) dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.