Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Pererenan PTUN-kan Bupati Badung

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung soal sengketa lahan di Sungai Surugan, Pantai Lima, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, memasuki babak baru. Pasalnya, Desa Adat Pererenan menempuh jalur hukum untuk meminta lahan yang telah disewakan kepada investor tersebut.

Melalui pengacaranya, Desa Adat Pererenan secara resmi menggugat Pemkab Badung di Pengadilan Tata Usaga Negara (PTUN) Denpasar pada Rabu (18/9/2024). Yang diperkarakan Desa Adat Pererenan di PTUN Denpasar adalah  SK Bupati Badung No 640/01/HK/2022.

Dalam SK tersebut Pemkab Badung mengklaim tanah negara menjadi tanah milik Pemkab Badung. Kemudian, tanah itu disewakan kepada investor.

Desa Adat Pererenan sendiri sempat minta tanah itu dijadikan pelaba pura, namun tidak ada respons dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui di Gedung DPRD Badung, Bupati Giri Prasta enggan mengomentari masalah ini. Pihaknya mempersilakan kalau Desa Adat Pererenan menggugat Pemkab Badung.

"Silakan boleh (laporkan -red). Itu hak kepentingan masyarakat untuk mendapat perlindungan hukum," ujarnya, Rabu (18/9).

Disinggung soal tanah negara yang di-SK-kan menjadi tanah Pemkab Badung, Giri Prasta hanya menjawab dengan senyum. "Kita buktikan di pengadilan iya," tegasnya singkat.

Sebelumnya kuasa hukum Desa Adat Pererenan I Wayan Koplogantara memastikan kalau kasus sengketa lahan di Pantai Lima terus berlanjut karena mediasi yang diharapkan tak kunjung terealisasi.

Sejak tanggal 21 Juni 2024 sampai sekarang DPRD Badung melalui Komisi II tidak bisa menempati janjinya untuk mempertemukan Desa Adat dengan Bupati Badung untuk melakukan mediasi.

"Kami menganggap mediasi gagal," katanya.

Karena itu desa adat melakukan langkah-langkah hukum dengan upaya administratif. 

"Kami keberatan dengan SK Bupati Badung yang menyatakan tanah di Sungai Surugan sebagai aset Pemkab Badung. Apalagi itu disewakan ke pihak ketiga," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.