Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Pererenan PTUN-kan Bupati Badung

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraMasalah Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung soal sengketa lahan di Sungai Surugan, Pantai Lima, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, memasuki babak baru. Pasalnya, Desa Adat Pererenan menempuh jalur hukum untuk meminta lahan yang telah disewakan kepada investor tersebut.

Melalui pengacaranya, Desa Adat Pererenan secara resmi menggugat Pemkab Badung di Pengadilan Tata Usaga Negara (PTUN) Denpasar pada Rabu (18/9/2024). Yang diperkarakan Desa Adat Pererenan di PTUN Denpasar adalah  SK Bupati Badung No 640/01/HK/2022.

Dalam SK tersebut Pemkab Badung mengklaim tanah negara menjadi tanah milik Pemkab Badung. Kemudian, tanah itu disewakan kepada investor.

Desa Adat Pererenan sendiri sempat minta tanah itu dijadikan pelaba pura, namun tidak ada respons dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui di Gedung DPRD Badung, Bupati Giri Prasta enggan mengomentari masalah ini. Pihaknya mempersilakan kalau Desa Adat Pererenan menggugat Pemkab Badung.

"Silakan boleh (laporkan -red). Itu hak kepentingan masyarakat untuk mendapat perlindungan hukum," ujarnya, Rabu (18/9).

Disinggung soal tanah negara yang di-SK-kan menjadi tanah Pemkab Badung, Giri Prasta hanya menjawab dengan senyum. "Kita buktikan di pengadilan iya," tegasnya singkat.

Sebelumnya kuasa hukum Desa Adat Pererenan I Wayan Koplogantara memastikan kalau kasus sengketa lahan di Pantai Lima terus berlanjut karena mediasi yang diharapkan tak kunjung terealisasi.

Sejak tanggal 21 Juni 2024 sampai sekarang DPRD Badung melalui Komisi II tidak bisa menempati janjinya untuk mempertemukan Desa Adat dengan Bupati Badung untuk melakukan mediasi.

"Kami menganggap mediasi gagal," katanya.

Karena itu desa adat melakukan langkah-langkah hukum dengan upaya administratif. 

"Kami keberatan dengan SK Bupati Badung yang menyatakan tanah di Sungai Surugan sebagai aset Pemkab Badung. Apalagi itu disewakan ke pihak ketiga," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.