Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Pererenan PTUN-kan Bupati Badung

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraMasalah Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung soal sengketa lahan di Sungai Surugan, Pantai Lima, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, memasuki babak baru. Pasalnya, Desa Adat Pererenan menempuh jalur hukum untuk meminta lahan yang telah disewakan kepada investor tersebut.

Melalui pengacaranya, Desa Adat Pererenan secara resmi menggugat Pemkab Badung di Pengadilan Tata Usaga Negara (PTUN) Denpasar pada Rabu (18/9/2024). Yang diperkarakan Desa Adat Pererenan di PTUN Denpasar adalah  SK Bupati Badung No 640/01/HK/2022.

Dalam SK tersebut Pemkab Badung mengklaim tanah negara menjadi tanah milik Pemkab Badung. Kemudian, tanah itu disewakan kepada investor.

Desa Adat Pererenan sendiri sempat minta tanah itu dijadikan pelaba pura, namun tidak ada respons dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui di Gedung DPRD Badung, Bupati Giri Prasta enggan mengomentari masalah ini. Pihaknya mempersilakan kalau Desa Adat Pererenan menggugat Pemkab Badung.

"Silakan boleh (laporkan -red). Itu hak kepentingan masyarakat untuk mendapat perlindungan hukum," ujarnya, Rabu (18/9).

Disinggung soal tanah negara yang di-SK-kan menjadi tanah Pemkab Badung, Giri Prasta hanya menjawab dengan senyum. "Kita buktikan di pengadilan iya," tegasnya singkat.

Sebelumnya kuasa hukum Desa Adat Pererenan I Wayan Koplogantara memastikan kalau kasus sengketa lahan di Pantai Lima terus berlanjut karena mediasi yang diharapkan tak kunjung terealisasi.

Sejak tanggal 21 Juni 2024 sampai sekarang DPRD Badung melalui Komisi II tidak bisa menempati janjinya untuk mempertemukan Desa Adat dengan Bupati Badung untuk melakukan mediasi.

"Kami menganggap mediasi gagal," katanya.

Karena itu desa adat melakukan langkah-langkah hukum dengan upaya administratif. 

"Kami keberatan dengan SK Bupati Badung yang menyatakan tanah di Sungai Surugan sebagai aset Pemkab Badung. Apalagi itu disewakan ke pihak ketiga," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.