Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Pererenan PTUN-kan Bupati Badung

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraMasalah Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung soal sengketa lahan di Sungai Surugan, Pantai Lima, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, memasuki babak baru. Pasalnya, Desa Adat Pererenan menempuh jalur hukum untuk meminta lahan yang telah disewakan kepada investor tersebut.

Melalui pengacaranya, Desa Adat Pererenan secara resmi menggugat Pemkab Badung di Pengadilan Tata Usaga Negara (PTUN) Denpasar pada Rabu (18/9/2024). Yang diperkarakan Desa Adat Pererenan di PTUN Denpasar adalah  SK Bupati Badung No 640/01/HK/2022.

Dalam SK tersebut Pemkab Badung mengklaim tanah negara menjadi tanah milik Pemkab Badung. Kemudian, tanah itu disewakan kepada investor.

Desa Adat Pererenan sendiri sempat minta tanah itu dijadikan pelaba pura, namun tidak ada respons dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui di Gedung DPRD Badung, Bupati Giri Prasta enggan mengomentari masalah ini. Pihaknya mempersilakan kalau Desa Adat Pererenan menggugat Pemkab Badung.

"Silakan boleh (laporkan -red). Itu hak kepentingan masyarakat untuk mendapat perlindungan hukum," ujarnya, Rabu (18/9).

Disinggung soal tanah negara yang di-SK-kan menjadi tanah Pemkab Badung, Giri Prasta hanya menjawab dengan senyum. "Kita buktikan di pengadilan iya," tegasnya singkat.

Sebelumnya kuasa hukum Desa Adat Pererenan I Wayan Koplogantara memastikan kalau kasus sengketa lahan di Pantai Lima terus berlanjut karena mediasi yang diharapkan tak kunjung terealisasi.

Sejak tanggal 21 Juni 2024 sampai sekarang DPRD Badung melalui Komisi II tidak bisa menempati janjinya untuk mempertemukan Desa Adat dengan Bupati Badung untuk melakukan mediasi.

"Kami menganggap mediasi gagal," katanya.

Karena itu desa adat melakukan langkah-langkah hukum dengan upaya administratif. 

"Kami keberatan dengan SK Bupati Badung yang menyatakan tanah di Sungai Surugan sebagai aset Pemkab Badung. Apalagi itu disewakan ke pihak ketiga," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.