Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Renon Perketat Pengawasan Wilayah, Masyarakat Tak Pakai Masker Dilarang Melintas

Bali Tribune / Ketat - Satgas Gotong Royong Covid 19 Desa Adat Renon, LPM, Kelihan Adat, Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, Satlinmas dan Senkom Mitra Polri Melakukan Pengawasan dan Penertiban ketat kepada masyarakat yang memasuki Kawasan Lingkungan/Desa Renon, Rabu (22/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat di Kota Denpasar terus bergerak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilaksanakan di Desa Adat Renon, dimana pengawasan terhadap mobilitas masyarakat diperketat. Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker  dilarang melintasi wilayah Desa Adat Renon.
 
Bendesa Adat Renon, I Made Sutama saat diwawancarai Kamis (23/4) menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra bahwasanya saat ini seluruh masyarakat diwajibkan menggunakan masker. Selain itu, terjadinya penyebaran kasus Covid-19 akibat transmisi lokal mewajibkan masyarakat untuk lebih waspada. 
 
"Kami lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Desa Adat Renon, baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker, kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Desa Adat Renon," jelasnya
 
Made Sutama turut mengajak masyarakat Kota Denpasar, khususnya Desa Adat Renon turut berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19. Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap dirumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
 
"Untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19 maka semua pihak  dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan/droplek akan tertahan oleh masker, sehingga percikan/droplek itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan  orang lain,” jelasnya.
 
Sutama menambahkan, kegiatan yang melibatkan unsur Satgas Gotong Royong Covid 19 Desa Adat Renon , LPM, Kelihan Adat, Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, Satlinmas dan  Senkom Mitra Polri ini dilaksanakan sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4). Sebelum  penerapan Maskerisasi ini turut dilaksanakan  pembagian 4.000 Masker kepada masyarakat, pedagang serta pengunjung pasar serta pembagian Donasi dan CSR dari perusahan-perusahan lainnya.
 
Adapun terdapat 9 pintu masuk wilayah Desa Adat Renon yang akan diperketat pengawasanya. Yakni Jalan Tukad Balian Utara, Jalan Tukad Balian Selatan, Jalan Pemuda, Jalan Tukad Yeh Penet (Bundaran Renon), Jalan Tukad Yeh Aya Barat, Jalan Tukad Barito, Jalan Kerta Dalem (Tukad Badung XX), Jalan Tukad Ngenjung (Alfa Midi), dan Jalan Tukad Bilok. 
 
"Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat keluar rumah. Dan kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya Desa Adat Renon agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada dirumah untuk sementara ini," tutupnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.