Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

Mapandes
Bali Tribune / MAPANDES - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, turut hadir sekaligus ngayah nyangging (mengasah gigi peserta) dalam ritual tersebut. Hadir pula Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, serta sejumlah pejabat daerah terkait.

Mapandes massal kali ini diikuti oleh 138 peserta dengan melibatkan 21 orang sangging. Sementara itu, rangkaian Karya Atma Wedana (memukur) diikuti sebanyak 142 sawa.

Di sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara menegaskan pentingnya ritual potong gigi bagi umat Hindu yang telah menginjak usia remaja atau dewasa. Menurutnya, ritual ini bermakna spiritual untuk mengendalikan enam sifat buruk dalam diri manusia (Sad Ripu).

Sad Ripu terdiri atas kama (nafsu), lobha (serakah), krodha (pemarah), mada (mabuk), matsarya (iri hati), dan moha (kebingungan). Upacara ini penting untuk membentuk kehidupan manusia agar mampu mengendalikan diri menjadi lebih baik,” ujar Jaya Negara.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp300 juta untuk kelancaran pelaksanaan karya tersebut.

Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudarma, menjelaskan bahwa program ini digelar secara berkala setiap dua tahun sekali. Tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban finansial masyarakat dalam melaksanakan kewajiban keagamaan (yadnya).

Untuk upacara mapandes, krama Desa Adat Sesetan dikenakan biaya Rp500 ribu per peserta, sedangkan peserta luar wilayah dikenakan Rp750 ribu. Sementara untuk Atma Wedana, krama Sesetan dikenakan biaya Rp1 juta, dan peserta luar wilayah sebesar Rp3,5 juta.

"Ini wujud kepedulian dan kebersamaan kami untuk membantu sesama umat. Program ini akan terus kami adakan secara rutin ke depannya," pungkas Sudarma seraya mengapresiasi dukungan dari Pemkot Denpasar. 

wartawan
HEN
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.