Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Suwat Tata Potensi Wisata Air Terjun

Bali Tribune/ AIR TERJUN - Pemandangan di area Air Terjun Suwat
balitribune.co.id | Gianyar -  Desa Adat Suwat yang berada di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar  kini tengah gencar menggeliatkan potensi desa untuk dikembangkan dalam sektor pariwisata. Salah satunya yang dilakukan warga setempat dengan menata Air Terjun Suwat (Suwat Waterfall) sejak beberapa hari ini. Warga tampak sibuk membuat akses jalan setapak menuju air terjun bersama para generasi muda. 
 
Bendesa Adat  Suwat, Ngakan Putu Sudibya beberapa waktu lalu mengatakan,  saat ini pihak desa adat bersama para pemuda di 3 banjar setempat memang komit untuk menggeliatkan pariwisata di daerah Gianyar utara khususnya Desa Suwat. Upaya awal untuk mengangkat nama desa ini pun sudah dilakukan dengan mengadakan festival air, yang rutin digelar setiap menyambut tahun baru masehi. 
 
"Nah dari festival itu kita ingin menghidupkan pariwisata air di Desa Suwat, kebetulan juga kami punya potensi wisata air terjun ini," ucapnya. 
 
Penataan potensi desa tersebut mulai dilakukan baru-baru ini yakni berupa membuka akses jalan menuju Air Terjun Desa Suwat. Akses yang kini masih dalam pengerjaan itu pun kurang lebih sepanjang 500 meter dari lokasi Pura Dalem Suwat. "Akses ini kita tata sedemikian rupa, melewati persawahan dan hutan dengan pohon-pohon besar yang masih alami. Sehingga wisatawan akan menikmati jogging track menuju Air Terjun Suwat," beber Sudibya.
 
Pihaknya juga akan menyiapkan pelampung untuk wisatawan, sehingga bisa bebas bermain air di area yang cukup luas di bawah air terjun ini. Nantinya, dengan dibukanya atraksi wisata air terjun tersebut akan menambah objek wisata yang sudah ada di Gianyar Utara makin bertambah. 
 
"Untuk itu kita berharap dukungan seluruh masyarakat Suwat khususnya yang ada di luar Desa Suwat agar bisa membantu dalam mempromosikan wisata air terjun ini ke para wisatawan," harap Sudibya. 
 
Kata dia, saat di lokasi air terjun dengan ketinggian air 15 meter itu, pengunjung juga bisa menikmati suasana alam yang eksotik. "Terlebih di bawah air terjun tersebut terdapat area permandian luas," imbuhnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.