Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Data Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ Desa Dangin Puri Kangin saat melaksanakan pendataan penduduk non permanen wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin pada Senin (15/11) malam.



balitribune.co.id | Denpasar -  Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan pendataan penduduk non-permanen. Pendataan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat  dengan menyasar wilayah Br. Kertha Bhuwana, Desa Dangin Puri Kangin pada Senin (15/11).

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban warga masyarakat. Pelaksanaan penertiban kata Sulatra bersama Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  BPD, LPM, serta aparat keamanan desa setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pendataan penduduk ini kami menyasar seluruh penduduk non permanen di wilayah Br. Kertha Bhuwana.

“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap bulan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga sosialiasi tentang administrasi kependudukan  kepada masyarakat sehingga lebih paham terkait aturan administrasi diwilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar I Wayan Sulatra.

Selebihnya dikatakan I Wayan Sulatra, selama pendataan ini pihaknya mendata sebanyak 5 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 2 orang lainnya ber KTP luar Bali.

“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke Kepala Dusun atau Kadus serta  Pemerintah Desa sehingga kedepannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikordinasikan," pungkasnya.yan

wartawan
YAN
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.