Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kelod Gencar Mendata Duktang

Bali Tribune/Desa Dangin Puri Kelod melaksanakan pendataan penduduk non permanen serta sosialisasi Penegakan Hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk terus mensosialisaskan serta memastikan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat, Desa Dangin Puri Kelod secara rutin melaksanakan pendataan penduduk non permanen serta Sosialisasi Pergub Nomor  46 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dalam Tatanan Kehidupan  Era Baru .
 
Dari kegiatan yang dilaksanakan secara keberlanjutan yang diikuti satgas covid 19 Desa Dangin Puri Kelod bersama Babinkamtibmas, Babinsa serta stakeholder lainya ini mendata sedikitnya 46 penduduk non permanen di lingkungan Banjar Taman Yangbatu . Dari hasil pelaksanaan sidak, seluruhnya lengkap mengantongi identitas kependudukan, namun dalam hal itu diberi pembinaan untuk melaporkan diri ke kantor desa sebagai pertanggung jawaban jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
 
Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made Sada dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan  kali ini guna mengecek penerapan disiplin protokol kesehatan kepada para masyarakat, pedagang dan pengunjung warung, toko atau mini market di lingkungan Desa Dangin Puri Kelod. Hal ini berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan yakni wajib mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak.
 
 Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan kegiatan rutin ini merupakan  sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penegakan hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan kali ini juga untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa aturan tersebut dilaksanakan pengawasan intensif yang disertai penegakan hukum berupa denda.  
 
Pihaknya juga turut mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat. Hal ini terbukti dengan nihilnya pelanggaran pada pelaksanaan sidak kali ini. “Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mulai sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.