Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Diminta Bentuk Perarem Narkoba

IB Anom Bhasma
IB Anom Bhasma

BALI TRIBUNE  - SELURUH Desa yang ada di Kabupaten Badung diimbau segera membuat perarem tentang narkoba. Pereram ini nantinya akan diperkuat oleh Pemkab Badung dengan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Narkoba.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung Ida Bagus Anom Bhasma menyatakan, perarem narkoba ini penting untuk menangkal masuknya peredaran narkoba  masuk ke tingkat desa dan banjar di Kabupaten Badung.

Pembuatan perarem narkoba ini juga sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

"Perarem narkoba ini sudah disosialisasikan oleh BNNP Bali dan sudah juga dibahas dalam paruman bendesa adat se-Badung," ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/8).

Untuk membahas perarem narkoba ini, pihaknya bahkan langsung menggandeng instansi terkait, seperti kepolisian dan BNNK Badung.

"Yang jelas itu (perarem narkoba, red) sudah dibahas. Dan ini justru dulu usulan kita," tegas Anom Bhasma.

Di Badung sendiri ada 122 desa adat dan 546 banjar adat. Semua desa dan banjar ini sudah diinstruksikan membuat perarem menyangkal peredaran narkoba.

"Bagi desa adat yang sedang menyempurnakan awig-awig kita sudah minta langsung dimaksukan ke dalam awig-awig, tidak pereram lagi. Tapi kalau yang sudah, maka harus ada diperarem" kata pejabat asal Taman, Abiansemal ini.

Perarem dan awig-awig narkoba ini, lanjut dia, untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pulau Bali. Terlebih, Bali saat ini sudah dinyatakan sebagai darurat narkoba. Jadi semua lini dan elemen masyarakat harus bersatu padu memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.

"Desa adat sekarang tidak hanya menangani masalah upacara dan upakara, tapi juga terkait pawongan (manusia)," jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.