balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.
Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari memberikan teguran kepada pengendara hingga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani pelanggaran yang berulang.
Sebagai langkah awal, pemerintah desa memasang papan larangan masuk bagi sepeda motor berknalpot bising. Informasi tersebut ditulis dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Rusia, agar dapat dipahami oleh masyarakat maupun wisatawan mancanegara.
“Banyak keluhan dari masyarakat, termasuk dari tamu-tamu, yang terganggu dengan suara bising knalpot brong,” kata Sumartana saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Untuk tahap awal, kebijakan tersebut diberlakukan di wilayah Selatan Desa Pererenan yang menjadi salah satu pusat aktivitas dan akomodasi pariwisata. Pemerintah desa ingin memastikan perkembangan pariwisata tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan warga dan pengunjung.
Sumartana menjelaskan, penanganan akan diawali dengan mengingatkan pengendara sekaligus menelusuri asal kendaraan yang digunakan. Jika sepeda motor tersebut disewa oleh wisatawan yang menginap di Pererenan, pihak desa akan mengingatkan penyedia jasa rental agar tidak menyewakan kendaraan berknalpot bising.
Apabila pengendara tetap mengabaikan imbauan, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepolisian. Kendaraan juga berpotensi ditahan petugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban ini tidak hanya menyasar pengguna sepeda motor, tetapi juga diharapkan mendorong pelaku usaha penyewaan kendaraan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan.
Pemerintah Desa Pererenan berharap seluruh pengendara dan penyedia jasa rental mematuhi larangan tersebut. Dengan demikian, kenyamanan masyarakat tetap terjaga dan wisatawan dapat menikmati suasana Pererenan tanpa terganggu kebisingan kendaraan.