Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

knalpot brong dilarang melintas
Bali Tribune / LARANGAN - Baliho larangan knalpot brong masuk Desa Pererenan.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari memberikan teguran kepada pengendara hingga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani pelanggaran yang berulang.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa memasang papan larangan masuk bagi sepeda motor berknalpot bising. Informasi tersebut ditulis dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Rusia, agar dapat dipahami oleh masyarakat maupun wisatawan mancanegara.

“Banyak keluhan dari masyarakat, termasuk dari tamu-tamu, yang terganggu dengan suara bising knalpot brong,” kata Sumartana saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Untuk tahap awal, kebijakan tersebut diberlakukan di wilayah Selatan Desa Pererenan yang menjadi salah satu pusat aktivitas dan akomodasi pariwisata. Pemerintah desa ingin memastikan perkembangan pariwisata tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan warga dan pengunjung.

Sumartana menjelaskan, penanganan akan diawali dengan mengingatkan pengendara sekaligus menelusuri asal kendaraan yang digunakan. Jika sepeda motor tersebut disewa oleh wisatawan yang menginap di Pererenan, pihak desa akan mengingatkan penyedia jasa rental agar tidak menyewakan kendaraan berknalpot bising.

Apabila pengendara tetap mengabaikan imbauan, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepolisian. Kendaraan juga berpotensi ditahan petugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban ini tidak hanya menyasar pengguna sepeda motor, tetapi juga diharapkan mendorong pelaku usaha penyewaan kendaraan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan.

Pemerintah Desa Pererenan berharap seluruh pengendara dan penyedia jasa rental mematuhi larangan tersebut. Dengan demikian, kenyamanan masyarakat tetap terjaga dan wisatawan dapat menikmati suasana Pererenan tanpa terganggu kebisingan kendaraan.  

wartawan
ANA
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.