Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

knalpot brong dilarang melintas
Bali Tribune / LARANGAN - Baliho larangan knalpot brong masuk Desa Pererenan.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari memberikan teguran kepada pengendara hingga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani pelanggaran yang berulang.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa memasang papan larangan masuk bagi sepeda motor berknalpot bising. Informasi tersebut ditulis dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Rusia, agar dapat dipahami oleh masyarakat maupun wisatawan mancanegara.

“Banyak keluhan dari masyarakat, termasuk dari tamu-tamu, yang terganggu dengan suara bising knalpot brong,” kata Sumartana saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Untuk tahap awal, kebijakan tersebut diberlakukan di wilayah Selatan Desa Pererenan yang menjadi salah satu pusat aktivitas dan akomodasi pariwisata. Pemerintah desa ingin memastikan perkembangan pariwisata tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan warga dan pengunjung.

Sumartana menjelaskan, penanganan akan diawali dengan mengingatkan pengendara sekaligus menelusuri asal kendaraan yang digunakan. Jika sepeda motor tersebut disewa oleh wisatawan yang menginap di Pererenan, pihak desa akan mengingatkan penyedia jasa rental agar tidak menyewakan kendaraan berknalpot bising.

Apabila pengendara tetap mengabaikan imbauan, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepolisian. Kendaraan juga berpotensi ditahan petugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban ini tidak hanya menyasar pengguna sepeda motor, tetapi juga diharapkan mendorong pelaku usaha penyewaan kendaraan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan.

Pemerintah Desa Pererenan berharap seluruh pengendara dan penyedia jasa rental mematuhi larangan tersebut. Dengan demikian, kenyamanan masyarakat tetap terjaga dan wisatawan dapat menikmati suasana Pererenan tanpa terganggu kebisingan kendaraan.  

wartawan
ANA
Category

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Media Promosi Liar Ditertibkan Petugas

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan papan nama yang terpasang di fasilitas umum, Selasa (20/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Pasar Taman Sari-Taman Perjuangan Singasana 77 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Taman Sari dan penataan Taman Perjuangan Singasana di Desa Delod Peken, Kabupaten Tabanan sudah mencapai 77,677 persen. Pengerjaan fisik kini berfokus pada perapian eksterior pada struktur bangunan utama di lantai atas yang secara eksterior dirancang menyerupai Kapal Pinisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.