Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kelod Kantongi 53 Rumah Kumuh

kumuh
RUMAH KUMUH - Aparat Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7).

BALI TRIBUNE - Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7). Hasilnya, sebanyak 53 rumah kumuh masih perlu mendapatkan penataan. Hanya saja, penataan akan sulit dilakukan mengingat rumah-rumah kumuh tersebut merupakan rumah semi permanen yang dibangun di lahan  yang berstatus lahan kontrak.

Rumah kumuh tersebut  tepatnya berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk Gg Subak Baru dan Gg Flora. Masyarakat yang tinggal di rumah semi permanen kawasan  tersebut merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, hingga luar Bali dengan status lahan kontrak.

‘’Dengan bangunan semi permanen, selain sebagai tempat tinggal di sana juga dijadikan tempat berternak babi. Hal ini pun membuat kawasan menjadi kumuh,’’ ujar Prebekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, warga yang tinggal di dua kawasan tersebut merupakan pendatang yang bekerja sebagai petani sayur, peternak babi dan peternak ayam. Khusus Gg Flora rata-rata setiap rumah mereka berternak babi. Keberadaan kawasan ini juga sempat dikeluhkan warga terkait dengan pembuangan limbah ternak yang menimbulkan bau tak sedap.

Dari keluhan ini, kata Suardana, pihak desa dan keterlibatan jumantik sebelumnya telah rutin melakukan pembinaan terkait dengan kebersihan lingkungan dikawasan tersebut. Salah satu pembinaan dilakukan adalah meminta warga disana untuk membuat toilet dan membuang tepat pembuangan, sehingga semua pembuangan tidak dilakukan ke sungai. ‘’Dari pembinaan dilakukan, telah ada perubahan dimana setiap rumah sudah ada toilet maupun tempat pembuangan atau sepiteng, sehingga bau menyengat ternak babi sedikit berkurang,’’ ujarnya.

Bahkan pihaknya sempat melarang warga yang tinggal disana untuk memelihara ternak babi mengingat kawasan tersebut merupakan Kota dan jalur hijau. Namun pihaknya tidak bisa memberhentikan mengingat itu adalah mata pencaharian warga.

Ia mengaku warga yang berada di  rumah kumuh yang ada di Gg Subak Baru dan Gg Flora status tanahnya kontrak. Karena status tanah kontrak mereka sudah jelas tidak mau membuat bangunan permanen. Mengatasi hal itu pihaknya akan memanggil pemilik tanah untuk diberikan pembinaan agar mereka ikut memperhatikan kebersihan di wilayah ini.  Tidak hanya itu karena warga disana merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, sehingga Pemerintah Kota Denpasar juga tidak bisa membantu memberikan bantuan bedah rumah. “Hasil dari pendataan rumah kumuh ini  langsung diserahkan ke Camat Denpasar Timur yang nantinya akan dilakukan langkah koordinasi dan tindaklanjut bersama instansi terkait Pemkot Denpasar,’’ ujarnya.

Sementara salah satu warga yang tinggal di Gang Subak Baru, Nyoman Santika Yasa mengaku, telah tinggal di kawasan pemukiman ini selama 17 tahun. Karena status tanah masih kontrak maka ia membuat rumah secara semi permanen. Meskipun keadaan rumah ala  kadarnya ia mengaku sudah terbiasa disana bersama istri dan ke tiga anaknya. Sedangkan untuk air mandi, masak dan lain sebagainya pihaknya menggunakan air sumur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.