Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kelod Kantongi 53 Rumah Kumuh

kumuh
RUMAH KUMUH - Aparat Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7).

BALI TRIBUNE - Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7). Hasilnya, sebanyak 53 rumah kumuh masih perlu mendapatkan penataan. Hanya saja, penataan akan sulit dilakukan mengingat rumah-rumah kumuh tersebut merupakan rumah semi permanen yang dibangun di lahan  yang berstatus lahan kontrak.

Rumah kumuh tersebut  tepatnya berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk Gg Subak Baru dan Gg Flora. Masyarakat yang tinggal di rumah semi permanen kawasan  tersebut merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, hingga luar Bali dengan status lahan kontrak.

‘’Dengan bangunan semi permanen, selain sebagai tempat tinggal di sana juga dijadikan tempat berternak babi. Hal ini pun membuat kawasan menjadi kumuh,’’ ujar Prebekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, warga yang tinggal di dua kawasan tersebut merupakan pendatang yang bekerja sebagai petani sayur, peternak babi dan peternak ayam. Khusus Gg Flora rata-rata setiap rumah mereka berternak babi. Keberadaan kawasan ini juga sempat dikeluhkan warga terkait dengan pembuangan limbah ternak yang menimbulkan bau tak sedap.

Dari keluhan ini, kata Suardana, pihak desa dan keterlibatan jumantik sebelumnya telah rutin melakukan pembinaan terkait dengan kebersihan lingkungan dikawasan tersebut. Salah satu pembinaan dilakukan adalah meminta warga disana untuk membuat toilet dan membuang tepat pembuangan, sehingga semua pembuangan tidak dilakukan ke sungai. ‘’Dari pembinaan dilakukan, telah ada perubahan dimana setiap rumah sudah ada toilet maupun tempat pembuangan atau sepiteng, sehingga bau menyengat ternak babi sedikit berkurang,’’ ujarnya.

Bahkan pihaknya sempat melarang warga yang tinggal disana untuk memelihara ternak babi mengingat kawasan tersebut merupakan Kota dan jalur hijau. Namun pihaknya tidak bisa memberhentikan mengingat itu adalah mata pencaharian warga.

Ia mengaku warga yang berada di  rumah kumuh yang ada di Gg Subak Baru dan Gg Flora status tanahnya kontrak. Karena status tanah kontrak mereka sudah jelas tidak mau membuat bangunan permanen. Mengatasi hal itu pihaknya akan memanggil pemilik tanah untuk diberikan pembinaan agar mereka ikut memperhatikan kebersihan di wilayah ini.  Tidak hanya itu karena warga disana merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, sehingga Pemerintah Kota Denpasar juga tidak bisa membantu memberikan bantuan bedah rumah. “Hasil dari pendataan rumah kumuh ini  langsung diserahkan ke Camat Denpasar Timur yang nantinya akan dilakukan langkah koordinasi dan tindaklanjut bersama instansi terkait Pemkot Denpasar,’’ ujarnya.

Sementara salah satu warga yang tinggal di Gang Subak Baru, Nyoman Santika Yasa mengaku, telah tinggal di kawasan pemukiman ini selama 17 tahun. Karena status tanah masih kontrak maka ia membuat rumah secara semi permanen. Meskipun keadaan rumah ala  kadarnya ia mengaku sudah terbiasa disana bersama istri dan ke tiga anaknya. Sedangkan untuk air mandi, masak dan lain sebagainya pihaknya menggunakan air sumur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.