Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kelod Kantongi 53 Rumah Kumuh

kumuh
RUMAH KUMUH - Aparat Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7).

BALI TRIBUNE - Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7). Hasilnya, sebanyak 53 rumah kumuh masih perlu mendapatkan penataan. Hanya saja, penataan akan sulit dilakukan mengingat rumah-rumah kumuh tersebut merupakan rumah semi permanen yang dibangun di lahan  yang berstatus lahan kontrak.

Rumah kumuh tersebut  tepatnya berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk Gg Subak Baru dan Gg Flora. Masyarakat yang tinggal di rumah semi permanen kawasan  tersebut merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, hingga luar Bali dengan status lahan kontrak.

‘’Dengan bangunan semi permanen, selain sebagai tempat tinggal di sana juga dijadikan tempat berternak babi. Hal ini pun membuat kawasan menjadi kumuh,’’ ujar Prebekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, warga yang tinggal di dua kawasan tersebut merupakan pendatang yang bekerja sebagai petani sayur, peternak babi dan peternak ayam. Khusus Gg Flora rata-rata setiap rumah mereka berternak babi. Keberadaan kawasan ini juga sempat dikeluhkan warga terkait dengan pembuangan limbah ternak yang menimbulkan bau tak sedap.

Dari keluhan ini, kata Suardana, pihak desa dan keterlibatan jumantik sebelumnya telah rutin melakukan pembinaan terkait dengan kebersihan lingkungan dikawasan tersebut. Salah satu pembinaan dilakukan adalah meminta warga disana untuk membuat toilet dan membuang tepat pembuangan, sehingga semua pembuangan tidak dilakukan ke sungai. ‘’Dari pembinaan dilakukan, telah ada perubahan dimana setiap rumah sudah ada toilet maupun tempat pembuangan atau sepiteng, sehingga bau menyengat ternak babi sedikit berkurang,’’ ujarnya.

Bahkan pihaknya sempat melarang warga yang tinggal disana untuk memelihara ternak babi mengingat kawasan tersebut merupakan Kota dan jalur hijau. Namun pihaknya tidak bisa memberhentikan mengingat itu adalah mata pencaharian warga.

Ia mengaku warga yang berada di  rumah kumuh yang ada di Gg Subak Baru dan Gg Flora status tanahnya kontrak. Karena status tanah kontrak mereka sudah jelas tidak mau membuat bangunan permanen. Mengatasi hal itu pihaknya akan memanggil pemilik tanah untuk diberikan pembinaan agar mereka ikut memperhatikan kebersihan di wilayah ini.  Tidak hanya itu karena warga disana merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, sehingga Pemerintah Kota Denpasar juga tidak bisa membantu memberikan bantuan bedah rumah. “Hasil dari pendataan rumah kumuh ini  langsung diserahkan ke Camat Denpasar Timur yang nantinya akan dilakukan langkah koordinasi dan tindaklanjut bersama instansi terkait Pemkot Denpasar,’’ ujarnya.

Sementara salah satu warga yang tinggal di Gang Subak Baru, Nyoman Santika Yasa mengaku, telah tinggal di kawasan pemukiman ini selama 17 tahun. Karena status tanah masih kontrak maka ia membuat rumah secara semi permanen. Meskipun keadaan rumah ala  kadarnya ia mengaku sudah terbiasa disana bersama istri dan ke tiga anaknya. Sedangkan untuk air mandi, masak dan lain sebagainya pihaknya menggunakan air sumur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.