Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

snorkeling
Bali Tribune / MENYELAM - Wisata alam bawah laut seperti snorkeling dan menyelam untuk melihat keindahan terumbu karang salah satu aktivitas yang dilakukan wisatawan saat mengunjungi Desa Wisata Les di Kabupaten Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia. Program ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan desa wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta merupakan bagian dari kerangka program Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia.

Proses pemberian sertifikasi ini dilakukan untuk menentukan status mutu, standar dan kualitas desa wisata dengan mekanisme penilaian/audit menggunakan kriteria dan indikator pariwisata berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan dilakukan melalui mekanisme penilaian lembaga sertifikasi yang bernaung dibawah Kementerian Pariwisata yaitu Lembaga Sertifikasi Produk Indonesia Sustainable Tourism Council (LS Pr-ISTC). Desa wisata yang dipilih untuk disertifikasi yaitu desa wisata berstatus maju atau mandiri, serta memiliki prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Dari sepuluh, empat desa wisata yang berhasil memperoleh sertifikasi melalui program dari Kementerian Pariwisata adalah Desa Wisata Wanurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Desa Wisata Krebet di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Desa Wisata Les di Kabupaten Buleleng, Bali dan Desa Wisata Senaru di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan untuk enam desa wisata yang berhasil memperoleh sertifikasi melalui program salah satu bank swasta adalah Desa Wisata Dayun di Kabupaten Siak, Riau, Desa Wisata Kreatif Terong, di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Desa Wisata Tamansari di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Wisata Pentingsari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Desa Wisata Taro di Kabupaten Gianyar, Bali dan Desa Wisata Bilebante di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

“Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan adalah langkah penting untuk memastikan desa wisata di Indonesia naik kelas tidak hanya menjadi destinasi unggulan, tetapi juga dikelola dengan memerhatikan keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat setempat,” ujar Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan menjadi bagian dari strategi nasional pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) dan pilar-pilar pembangunan desa wisata, ekonomi, sosial-budaya, serta lingkungan. Kemenpar RI berharap dengan semakin banyaknya desa wisata yang tersertifikasi, akan tercipta ekosistem pariwisata yang inklusif, berdaya saing global, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

wartawan
YUE
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.