Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dana Desa, Belasan Warga Desa Tigawasa Datangi Polres Buleleng.

Bali Tribune / Belasan warga Desa Tigawasa,Kecamatan Banjar mendatangi Mapolres untuk menanyakan kasus dugaan korupsi dana desa yang dianggap jalan ditempat

balitribune.co.id | Singaraja - Gerah kasus korupsi dana desa tahun 2019 tak kunjung jelas, belasan warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Selasa (14/7) datangi Mapolres Buleleng.Mereka mendesak kepolisian agar kasus  yang dilaporkan bulan lalu segera dituntaskan. Bahkan, juga mengancam akan mencabut laporan jika polisi tak serius menanggapinya. Sesampai di Mapolres Buleleng, rombongan sebanyak 15 orang tertahan diluar Mapolres dan hanya 3 orang diperkenankan masuk ke ruang Unit Tipikor untuk meminta penjelasan.Kabarnya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 jalan ditempat. Bahkan, warga semakin gerah, saat mengetahui proyek mangkrak tahun 2019 yang ditangani Unit Tipikor Polres Buleleng justru dilanjutkan oleh pihak desa pada bulan Juli 2020. Sebelumnya, laporan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa bermula dari APBDes tahun 2019 yang mencapai  Rp 1 miliar lebih. Salah satu rencana pembangunan fisik yakni senderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum. Dua proyek itu masing-masing menelan anggaran sesuai RAB sebesar  Rp Rp 240 juta untuk senderan jalan sepanjang 87 meter dan Rp 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi. Salah satu perwakilan warga Putu Raja, mengeluhkan cara kerja Unit Tipikor Polres Buleleng. Bahkan menyebut sangat lamban dan cenderung mengulur hingga tidak ada kejelasan. "Dari penyidik kami mendapat penjelasan katanya sudah semaksimal memproses  kasus tersebut," kata Raja.Sebagai pelapor, Raja juga mengaku bertanya pada penyidik soal proyek yang masih dalam perkara hukum namun proyek tersebut tetap jalan dan tak dihentikan. “Apa bisa proyek yang semestinya tuntas tahun 2019 dengan anggaran bersumber dari APBDes tahun 2019 lalu masih bisa tetap jalan ditahun 2020," ujarnya. Atas anggapan lamban itu, Raja mengancam akan mencabut laporan namun oleh pihak penyidik di Unit Tipikor diminta menunggu. "Tetap akan kami cabut laporan,"tegasnya. Usai di Polres Buleleng, belasan warga Desa Tigawasa itu menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Ditempat ini, Putu Raja Cs ditemui Kasi Intelijen Kejari, Anak Agung  Jayalantara, Kasi Datun, Ali Munip dan Kasi Barang Bukti Putu Agus Eka Sabana. Dikejaksaan mereka menyampaikan laporan dan diregistrasi untuk ditindak lanjuti. Kasi Intelijen, Anak Agung Jayalantara mengatakan, laporan warga itu diterima  dan akan dilakukan telaah sesui SOP yang berlaku setelah itu akan diterbitkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data.  "Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres untuk mendalami sejauh mana penanganan termasuk langakh  hukum apa yang sudah diambil," jelas Agung.Jika sudah jelas dan secara etika akan diselesaikan saat itu juga. Namun jika belum ada progres hukum, tentu kasus itu akan diambil alih. "Memang ada pengaduan cukup banyak, bisa saja salah satunya kita ambil alih. Artinya tidak semua kasus tersebut. Lihat saja nanti hasil  koordinasi baru kami ambil tindakan hukum," ujarnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, Unit Tipikor sejauh ini masih melakukan penanganan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 lalu. Termasuk meminta hasil pemeriksaan dari BPKP. Selain itu, Sumarjaya juga menyinggung ancaman warga yang akan memcabut laporan yang dianggap jalan ditempat."Kami masih menunggu itu (laporan BPKP) dulu, nanti dikembangkan lagi.Semua masih dalam  proses," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.